Kuota sebesar 2 persen.
SMK
1. Jalur Prestasi, di mana kuota terbagi menjadi dua kategori:
- Prestasi akademik: kuota sebesar 50 persen.
- Prestasi non akademik: kuota sebesar 5 persen.
2. Jalur Pindah Tugas Orang Tua dan Anak Guru
Kuota sebesar 2 persen.
Alur seleksi
Untuk mengikuti seleksi, berikut alur yang harus dijalani CPDB.
1. Pengajuan Akun
- Silakan mengakses laman PPDB DKI Jakarta di: https://ppdb.jakarta.go.id.
- Ajukan akun dengan cara mengklik tombol Pengajuan Akun sesuai jenjang
- Mengisi formulir yang tersedia.
- Cetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi Nomor Peserta dan PIN/Token untuk aktivasi.
2. Aktivasi PIN/Token
- Setelah masuk ke laman PPDB DKI, klik tombol Aktivasi.
- Masukkan Nomor Peserta
- Ganti PIN/Token dengan password
- Lakukan aktivasi PIN/Token.
3. Pemilihan Sekolah
- Login ke akun pemohon dengan memasukkan Nomor Peserta dan Password
- Pilih sekolah tujuan
Cetak tanda bukti pemilihan sekolah tujuan
4. Lapor diri CPDB yang lolos seleksi
- Login ke akun pemohon dengan memasukkan Nomor Peserta dan Password
- Klik tombol Lapor Diri
- Cetak tanda bukti lapor diri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.