JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo telah memenuhi panggilan dan pemeriksaan penyidik terkait laporannya terhadap dua youtuber, EK dan MP.
Roy melaporkan EK dan MP karena diduga melakukan sindiran, hinaan dan memutarbalikan fakta kronologi kecelakaan yang melibatkannya dengan artis Lucky Alamsyah, beberapa waktu lalu.
Dia menyerahkan sejumlah alat bukti dalam pemeriksaan untuk kepentingan berita acara pemeriksaan yang dijalani di Polda Metro Jaya, Senin (7/6/2021).
"Alhamdulillah bukti-bukti sudah kami serahkan semuanya termasuk beberapa hasil tangkapan layar yang masih asli, masih ada nama saya dan bukti berikutnya yang sudah diubah," ujar Roy usai diperiksa.
Baca juga: Buntut Perseteruan dengan Lucky Alamsyah, Roy Suryo Laporkan Youtuber ke Polisi
Roy menjelaskan, kedua bukti tangkapan layar itu diserahkan karena sebelumnya EK dan MP mencoba menghilangkan penyebutan nama Roy dalam video konten yang mereka buat di Youtube.
"Kedua pelaku berusaha menghilangkan alat bukti berupa nama saya dalam hastag. Alat bukti yang lain juga saya serahkan transkrip yang memuat semua percakapan termasuk 33 kali penyebutan nama saya," ucap Roy.
Selain bukti terkait sindiran kronologi kecelakaan, Roy juga menyerahkan barang bukti sanggahan atau fakta dari yang disebutkan EK dan MP soal aset Kemenpora.
Roy disebut-sebut menguasai barang milik negara semejak menjabat sebagai Menpora.
"Dan sudah jawab tegas bahwa ini adalah putusan pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang mana peristiwa itu sebenarnya sudah inkrah dan Kemenpora sudah mencabut gugatan dan membayar perkara," katanya.
Roy sebelumnya melaporkan EK dan MP ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Jumat (4/6/2021).
Baca juga: Roy Suryo: Seperti Sinetron, Saya Korban tapi Disebut Lakukan Tabrak Lari
Keduanya dipolisikan karena membuat konten Youtube mengenai perseteruan Roy dengan artis Lucky Alamsyah terkait kecelakaan, beberapa waktu lalu.
"Dengan segala hormat, saya terpaksa harus melaporkan ada seorang buzzer. Saya tidak menyebutnya seorang pegiat sosial atau saya tidak menyebutnya seorang youtuber karena buzzer ini mengungggah di akun youtube dengan nama pra kontra 2045," ujar Roy, Jumat.
Roy mengatakan, konten video EK dan MP pada Youtube dengan nama akun Pra Kontra 2045 itu berdurasi berdurasi 18 menit 8 detik.
Adapun judul video tertulis 'dewa panci Roy Suryo buat ulah lagi' yang diunggah pada 29 Mei 2021.
Roy menilai konten video yang disebutnya telah ditonton oleh ribuan pengguna medsos itu tidak mendidik karena telah menceritakan kronologi kecelakaan yang telah diputarbalikan.