JAKARTA, KOMPAS.com - Lala (40) berbagi cerita akan kesulitan yang dia alami saat mendaftarkan putrinya dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta.
Lala mengaku kesulitan melakukan pendaftaran secara online melalui situs web http://ppdb.jakarta.go.id.
Ibu tiga anak ini mendaftarkan putrinya yang akan masuk SMA melalui jalur perpindahan orangtua.
Baca juga: PPDB 2021: Ini Aturan Jalur Perpindahan Tugas Orangtua dan Prestasi
"Ibu kan jalur pindah tugas orangtua nih, ibu KK-nya Bekasi, terus klik ini kan, nah dari sini daftarnya di mana?" kata Lala kepada Kompas.com, Senin (7/6/2021).
Lala mengaku tidak terlalu bisa menggunakan teknologi. Ia pun harus bersabar karena formulir keenam yang diisinya selalu gagal karena gangguan server.
"Formulirnya mana? Dari tadi ibu nana nunu (nyari-nyari enggak tahu), maklum gaptek (gagap teknologi), enggak mudeng, ini agak susah," ujar Lala.
Baca juga: PPDB Jakarta 2021 Dihentikan Sementara hingga Pukul 18.00 WIB
"Hasilnya gangguan terus, ini sudah enam kali. Pagi anak saya ke warnet, sekarang aku coba dari HP enggak bisa-bisa. Ibunya juga gaptek," sambungnya dengan nada kesal.
Sebelum melakukan pendaftaran, Lala terlebih dahulu menyiapkan surat-surat pengantar dari RT dan RW sebagai keterangan perpindahaannya.
"Suami saya kan tadinya kerja di Bekasi terus dipindah ke Jakarta. Alhamdulilah berkas sudah siap, dibantu sama pengurus RT di sini buat ngurusinnya," tutur Lala.
Karena sudah bingung harus berbuat apa, Lala kemudian mendatangi posko PPDB di SMAN 40 Pademangan.
Baca juga: Sulit Akses Situs PPDB Jakarta, Puluhan Warga Sambangi Posko di Jakbar
Ia berkonsultasi soal persyaratan domisili, karena secara administratif, Lala dan keluarganya masih berdomisili di Bekasi.
"Iya benar-benar non-DKI enggak bisa daftar, fixed tutup. Katanya di DKI Jakarta enggak cukup nampung (siswa) di luar Jakarta, diutamakan Jakarta," ucap Lala.
Lala pun hanya bisa pasrah dan berharap putrinya masih bisa bersekolah di Jakarta.
"Enggak apa-apa daftar saja, katanya. Pakai jalur pindah tugas doang. Kalau enggak bisa besok disuruh ke sini lagi," ujar Lala.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.