JAKARTA, KOMPAS.com - Aparat dari Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menciduk seorang pria berinisial Y, warga Brebes, Jawa Tengah, yang menanam ganja secara hidroponik di halaman rumahnya, Minggu (6/6/2021).
Polisi juga telah menangkap tiga orang lainnya. Keempat orang yang ditangkap telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Itu ada pengguna, pemodal, dan perawat kebun ganja rumahan," kata Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona, Senin (7/6/2021).
Baca juga: Tanam Ganja Hidroponik, Warga Brebes Ditangkap Polres Jakarta Barat
Keempatnya ditangkap di lokasi yang berbeda-beda.
Selain Y, Ronaldo hanya mengungkapkan identitas pemodal ganja hidroponik tersebut, yakni berinisial U.
Dikatakan Ronaldo, U ditangkap si kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
Namun, Ronaldo belum merinci penangkapan kedua tersangka lainnya.
"Untuk lebih jelasnya kami akan sampaikan dalam keterangan rillis," kata Ronaldo.
Baca juga: Usai Video Viral Langgar Prokes, Kafe yang Disebut Milik Anak Wali Kota Bekasi Disegel
Sebelumnya diberitakan, polisi menemukan ratusan tanaman ganja hidroponik di Brebes pada Minggu.
"Dalam penggerebekan tersebut kami berhasil menemukan ratusan ganja yang ditanam melalui sistem hidroponik dengan media pot tanaman," ujar Ronaldo.
Saat ini Unit 3 Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di bawah pimpinan AKP Fiernando Adriansyah tengah mendalami lebih jauh kasus tersebut.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.