Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Larang Pesepeda Non-Road Bike Pakai JLNT, Pemprov DKI Dinilai Diskriminatif

Kompas.com - 07/06/2021, 16:39 WIB
Ihsanuddin,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pembina komunitas sepeda ASC Cycling, Ahmad Sahroni, menilai Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuat kebijakan diskriminatif dengan hanya membolehkan sepeda road bike melintas di Jalan Layang Non-Tol (JLNT) Tanah Abang-Kampung Melayu.


Sahroni menilai, seharusnya Dinas Perhubungan DKI bisa memfasilitasi semua jenis sepeda, tak hanya sepeda road bike.

“Kebijakan ini menurut saya tidak ada urgensinya dan cenderung diskriminatif pada pesepeda non-road bike," kata Sahroni dalam keterangan tertulis, Senin (7/5/2021).

Sahroni menilai, faktor kecepatan tak bisa menjadi alasan Dishub mengkhususkan JLNT tersebut hanya untuk sepeda road bike.

Baca juga: Ketika Jalur Road Bike Bikin Mangkel Sesama Pesepeda, Merasa Didiskriminasi Berdasarkan Harga

"Padahal, kalau memang ukurannya kecepatan, ya sepeda road bike juga bisa lambat, dan sepeda non-road bike juga bisa cepat,” ujar Sahroni.

Oleh karena itu, anggota DPR dari Daerah Pemilihan Jakarta III ini meminta Pemprov DKI untuk mengevaluasi kembali kebijakan jalur sepeda di JLNT. Ia menyarankan aturan bagi pesepeda di JLNT ini ditentukan berdasarkan tolok ukur yang jelas.

Misalnya, dengan adanya ukuran maksimal kecepatan atau pelarangan kegiatan, bukan tergantung jenis sepeda.

“Kalau memang alasannya sepeda road bike itu kencang, sebenarnya semua sepeda juga bisa juga kencang. Jadi, sebaiknya jika memang mau diatur, ya diatur aja berdasarkan kecepatan, misalnya hanya boleh kecepatan 40 km per jam," kata Sahroni.

"Atau berdasarkan aturan tertentu, misalnya, di jalan raya tidak boleh berhenti untuk foto-foto atau nongkrong. Jadi bukan berdasarkan jenis sepedanya,” sambungnya.

Baca juga: Tak Semua Pesepeda Road Bike Kencang, Petugas Tak Pantau Kecepatan di JLNT Casablanca

Pemprov DKI Jakarta membuat lintasan road bike di Jalan Layang Non-Tol (JLNT) Kampung Melayu-Tanah Abang yang bisa dipakai pada Sabtu dan Minggu pukul 05.00-08.00 WIB. Namun, kebijakan itu diprotes pesepeda non-road bike.

Yono, pesepeda non-road bike yang ingin melintas di JLNT Kampung Melayu-Tanah Abang merasa kesal lantaran petugas dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengusir dia dari JLNT.

"Mangkel saya! Tiba-tiba saya disuruh keluar karena sepeda saya berbeda," kata Yono saat ditemui di depan Citywalk Sudirman, Jakarta Pusat, Minggu kemarin.

Dia mengatakan, kebijakan tersebut sangat diskriminatif karena memberikan fasilitas jalur hanya dengan melihat jenis sepeda.

Padahal, menurut Yono, lintasan JLNT Kampung Melayu-Tanah Abang memiliki dua lajur yang bisa berbagi dengan sepeda non-road bike.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com