TANGSEL, KOMPAS.com - Sejumlah calon jemaah haji di Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, menarik uang pelunasan pendaftaran, menyusul pembatalan pemberangkatan pada 2021.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Tangerang Selatan Abdul Rajak menjelaskan, terdapat kurang lebih 1.200 calon jemaah haji 2020 yang batal berangkat tahun ini.
"Kalau data di Kementerian Agama Tangerang Selatan jemaah haji di Tangerang Selatan yang sudah melunasi di tahun 2020 itu sebanyak 1.200. Jadi mereka menunggu keputusan pemerintah di tahun berapa akan diberangkatkan," ujar Rajak, Senin (7/6/2021).
Dari 1.200 jemaah tersebut, kata Rajak, sebanyak 10 di antaranya menarik kembali sebagian dana haji yang sudah disetorkan.
Baca juga: Jubir Wapres Minta Masyarakat Tak Khawatir, Dana Haji Diinvestasikan secara Aman
Jumlah tersebut berdasarkan data yang dicatatkan Kementerian Agama Tangerang Selatan hingga Senin hari ini.
"Sembilan ditarik tahun lalu. Terbaru tadi, hari ini bertambah satu orang," ungkap Rajak.
Menurut Rajak, dana yang ditarik tersebut hanya uang pelunasan dan bukan uang pokok pendaftaran pemberangkatan haji.
Dengan begitu, jemaah tersebut tetap terdaftar dalam quota dan cukup menyetorkan kembali uang pelunasan ketika ada pemberangkatan haji.
"Jadi uang pokok hajinya tetap ada, tapi yang diambil adalah yang pelunasannya. Kalau jemaah haji mengambil dananya dari uang pelunasannya mereka tidak gugur," kata Rajak.
"Tapi kalau diambil semua yang pokoknya Rp 25 juta, kemudian uang pelunasan hajinya diambil total, ya mereka tidak bisa berangkat. (Pendaftaran) mulai dari nol lagi," sambungnya.
Kemenag memutuskan untuk membatalkan keberangkatan jemaah Indonesia untuk melaksanakan ibadah haji 1442 Hijriah/2021 Masehi. Hal itu disampaikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam konferensi persnya pada 3 Juni 2021.
"Menetapkan pembatalan keberangkatan jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 Hijriah atau 2021 Masehi bagi warga negara Indonesia yang menggunakan kuota haji Indonesia dan kuota haji lainnya," kata Yaqut.
Baca juga: Komisi VIII: Tidak Benar Dana Haji Digunakan untuk Luar Kepentingan Haji
Yaqut sebelumnya juga mengatakan bahwa sampai pada 2 Juni 2021, pemerintah belum mendapatkan kepastian soal pelaksanaan ibadah haji. Adapun batas waktu penutupan bandara Arab Saudi, yakni pada 14 Juli 2021.
Sebelumnya, Konsul Haji dan Umroh KJRI Jeddah Endang Jumali mengatakan, hingga saat ini Pemerintah Arab Saudi belum mengumumkan teknis operasional dan mekanisme penyelenggaraan ibadah haji di tengah pandemi.
"Sampai saat ini kami belum mendapat informasi dan belum ada informasi dari Pemerintah Arab Saudi terkait masalah kuota ataupun teknis operasional lainnya untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2021," kata Endang kepada Kompas.com pada Kamis lalu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.