JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang warga Jelambar, Jakarta Barat, berinisial KR (39) menjadi korban investasi ilegal.
Ia mengalami kerugian sebesar Rp 1 miliar akibat investasi bodong di perusahaan berinisial LS.
"Total kerugian Rp 1 miliar lebih," kata KR kepada wartawan saat ditemui di Mapolres Jakarta Barat, Senin (7/6/2021).
KR mengaku sempat diiming-imingi mendapat hadiah mobil Toyota Alphard dan Honda HRV, jika berinvestasi dengan jumlah tertentu.
"Ada minimal harus transfer sekian, itu langsung dapat mobil Alphard dan sepenuhnya fix," kata KR.
Baca juga: Rugi Rp 1 Miliar, Korban Investasi Bodong Lapor Polisi
Korban tergiur dengan promo tersebut sehingga kembali menginvestasikan uangnya. Namun, mobil tersebut tak didapatkan KR hingga hari ini.
Selain itu, perusahan LS juga menjanjikan keuntungan antara Rp 4 juta hingga Rp 6 juta per bulan.
Di bulan-bulan pertama berinvestasi, KR masih mendapat bayaran secara rutin. Namun, menginjak tahun 2019, profit yang dijanjikan tak kunjung dibayarkan.
"Nah, masuk mulai bulan ketujuh ini mulai ada macet dengan berbagai alasan," kata KR.
Saat profit mulai tak dibayarkan, perusahaan malah mengiming-imingi profit yang lebih besar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.