JAKARTA, KOMPAS.com - Situs web pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta sempat dihentikan sementara untuk pendaftaran akun pada pukul 16.00 hingga 18.00 WIB.
Kasubag Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taga Radja Gah menyatakan, penyebab gangguan ini adalah masalah teknis jaringan.
"Kami kerja sama dengan Telkom, cuma secara teknisnya (gangguan) saya enggak paham. Intinya terjadi trouble sistem aplikasi PPDB," kata Taga saat dihubungi melalui telepon, Senin (7/6/2021).
Baca juga: Situs PPDB Jakarta Error, Kasudin Pendidikan Jakpus Imbau Orangtua Siswa Bersabar
Gangguan tersebut, kata Taga, sudah teratasi pada pukul 18.00 WIB. Setelah itu orantua yang akan mendaftarkan anaknya dapat kembali mengakses situs web ppdb.jakarta.go.id.
"Kita minta waktu dua jam untuk masyarakat bersabar untuk bisa mengakses kembali," kata Taga.
Taga meminta agar warga tak khawatir karena proses seleksi untuk jalur prestasi tidak didasarkan waktu pendaftaran.
Baca juga: Sulit Akses Situs PPDB Jakarta, Puluhan Warga Sambangi Posko di Jakbar
Semua tahap seleksi akan dilakukan berdasarkan dengan prestasi akademik dan non akademik yang diraih calon peserta didik baru (CPDB).
"Jadi bukan dulu-duluan daftar diterima. Jadi kalau jalur prestasi, prestasi yang utama dilihat," kata Taga.
Sebelumnya, pelaksanaan pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) DKI Jakarta dihentikan sementara.
Pengumuman penghentian sementara tersebut dicantumkan dalam pop up laman resmi pendaftaran PPDB di ppdb.jakarta.go.id.
Pendaftaran dihentikan sementara hari ini, Senin pukul 16.00 sampai dengan 18.00 WIB.
Dalam pengumuman tersebut juga ditulis setelah proses optimalisasi selesai, pendaftar bisa kembali mengajukan akun.
Karena adanya penundaan tersebut, Dinas Pendidikan DKI Jakarta juga memperpanjang proses pendaftaran jalur prestasi akademik dan non akademik yang dimulai hari ini.
Proses pendaftaran yang sebelumnya dibatasi 9 Juni 2021 pukul 23.59 WIB, kini diperpanjang menjadi 10 Juni 2021 pukul 14.00 WIB.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.