JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menduga ada lebih dari satu orang korban investasi bodong perusahaan berinisial LS.
Untuk itu, Polres Jakarta Barat akan membuka posko aduan bagi korban yang menjadi korban investasi ilegal LS.
"Nanti, kita akan buka posko aduan," kata Kanit Krimsus Polres Jakarta Barat AKP Fahmi Fiandri saat dikonfirmasi, Senin (7/6/2021).
Baca juga: Rugi Rp 1 Miliar, Korban Investasi Bodong Lapor Polisi
Posko aduan terletak di Mapolres Jakarta Barat dan akan segera beroperasi.
Fahmi memastikan bahwa LS merupakan investasi ilegal.
"Sudah ditetapkan oleh OJK bahwa LS merupakan investasi ilegal," kata Fahmi.
Kasus ini diketahui polisi setelah seorang berinisial KR (39) melapor telah ditipu investasi ilegal berinisial LS pada hari ini.
KR yang merupakan warga Jelambar, Jakarta Barat melapor ke Mapolres Jakarta Barat pada Senin siang.
Ia mengaku mengalami kerugian sebesar Rp 1 miliar akibat investasi bodong di perusahaan LS.
"Total kerugian Rp 1 miliar lebih," kata KR kepada wartawan saat ditemui di Mapolres Jakarta Barat, Senin.
Baca juga: Tanam Modal Rp 1 Miliar, Korban Investasi Bodong Sempat Dijanjikan Hadiah Mobil Alphard
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.