"Nah, masuk mulai bulan ketujuh ini mulai ada macet dengan berbagai alasan," kata KR.
Saat profit mulai tak dibayarkan, perusahaan malah mengiming-imingi profit yang lebih besar.
KR menjelaskan, menurut agen investasi yang berkomunikasi dengannya, LS telah beroperasi selama 13 tahun dan berkantor di Belgia.
Baca juga: 7 Kambing Hilang Misterius di Kampung Jati Serpong, Tersisa Jeroan di Dalam Kandang
KR mengaku ikut berinvestasi di LS sejak tahun 2018. Saat itu adalah kali pertama KR menjajal dunia investasi.
Ia menanamkan dana sebesar Rp 300 juta saat pertama kali berinvestasi sekitar tiga tahun lalu.
"Jadi tergiur percaya karena program yang dijanjikan itu adalah tradernya yang di Belgia itu yang mengelola dana kita," kata KR.
Instrumen investasi yang dimainkan KR adalah forex.
"Ini basisnya forex, jadi kita menginvestasikan kemudian dia (LS) mengelola dana itu diperdagangkan forex, kemudian kita sebagai investor hanya menerima profit fix income setiap bulan," kata KR.
Lantaran profit tak kunjung dibayarkan, KR memutuskan melaporkan kasus ini ke polisi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.