Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Dugaan Korban Lain, Polisi Buka Posko Aduan Investasi Bodong LS

Kompas.com - 07/06/2021, 22:12 WIB
Sonya Teresa Debora,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menduga ada lebih dari satu orang korban investasi bodong perusahaan berinisial LS.

Untuk itu, Polres Jakarta Barat akan membuka posko aduan bagi korban yang menjadi korban investasi ilegal LS.

"Nanti, kita akan buka posko aduan," kata Kanit Krimsus Polres Jakarta Barat AKP Fahmi Fiandri saat dikonfirmasi, Senin (7/6/2021).

Baca juga: Rugi Rp 1 Miliar, Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Posko aduan terletak di Mapolres Jakarta Barat dan akan segera beroperasi.

Fahmi memastikan bahwa LS merupakan investasi ilegal.

"Sudah ditetapkan oleh OJK bahwa LS merupakan investasi ilegal," kata Fahmi.

Kasus ini diketahui polisi setelah seorang berinisial KR (39) melapor telah ditipu investasi ilegal berinisial LS pada hari ini.

KR yang merupakan warga Jelambar, Jakarta Barat melapor ke Mapolres Jakarta Barat pada Senin siang.

Ia mengaku mengalami kerugian sebesar Rp 1 miliar akibat investasi bodong di perusahaan LS.

"Total kerugian Rp 1 miliar lebih," kata KR kepada wartawan saat ditemui di Mapolres Jakarta Barat, Senin.

Baca juga: Tanam Modal Rp 1 Miliar, Korban Investasi Bodong Sempat Dijanjikan Hadiah Mobil Alphard

KR mengaku sempat diiming-imingi mendapat hadiah mobil Toyota Alphard dan Honda HRV, jika berinvestasi dengan jumlah tertentu.

"Ada minimal harus transfer sekian, itu langsung dapat mobil Alphard dan sepenuhnya fix," kata KR.

Korban tergiur dengan promo tersebut sehingga kembali menginvestasikan uangnya. Namun, mobil tersebut tak didapatkan KR hingga hari ini.

Selain itu, perusahan LS juga menjanjikan keuntungan antara Rp 4 juta hingga Rp 6 juta per bulan.

Di bulan-bulan pertama berinvestasi, KR masih mendapat bayaran secara rutin. Namun, menginjak tahun 2019, profit yang dijanjikan tak kunjung dibayarkan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com