JAKARTA, KOMPAS.com - Informasi seputar pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) DKI Jakarta tahun ajaran 2021/2022, menjadi berita terpopuler di Megapolitan Kompas.com.
Berikut 4 berita paling banyak dibaca di Megapolitan Kompas.com sepanjang Senin kemarin.
Penerimaan peserta didik baru (PPDB) DKI Jakarta tahun ajaran 2021/2022 untuk jenjang SD, SMP, hingga SMA resmi dibuka hari ini.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta No. 32 Tahun 2021 yang mengatur segala ketentuan dan aturan PPDB DKI tahun 2021.
Berbeda dengan PPDB tahun 2020, pendaftaran PPDB tahun 2021 yang dibuka mulai hari ini hanya diperuntukkan bagi warga DKI Jakarta.
Pasal 1 ayat (11) Pergub No 32 Tahun 2021 berbunyi, Kartu Keluarga adalah kartu identitas keluarga yang memuat data tentang nama, susunan dan hubungan dalam keluarga serta identitas dalam keluarga yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta.
Baca selengkapnya di sini.
Jalur sepeda khusus road bike di Jalan Layang Non Tol (JLNT) Kampung Melayu-Tanah Abang juga diprotes oleh pesepeda.
Pasalnya jalur tersebut tidak bisa dilalui oleh pesepeda biasa. Hanya yang berjenis road bike saja yang diperbolehkan melintas di sepanjang JLNT.
Pantauan Kompas.com pada Minggu (6/6/2021) pagi, pencegatan sepeda non-road bike untuk masuk di JLNT sudah terlihat di flyover masuk di Jalan dr. Satrio di depan Casablanca.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.