JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Pendidikan DKI Jakarta memperpanjang waktu pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) DKI Jakarta 2021 sampai 10 Juni 2021. Proses pendaftaran sebelumnya berakhir pada 9 Juni pukul 23.59 WIB.
Pendaftaran PPDB Jakarta 2021 sempat dihentikan sementara selama dua jam pada Senin (7/6/2021) pukul 16.00-18.00 WIB. Penghentian itu dilakukan sehubungan adanya optimalisasi sistem PPDB online.
"Setelah proses optimalisasi selesai, dapat melakukan pengajuan akun kembali. Waktu pendaftaran akan diperpanjang sampai dengan tanggal 10 Juni 2021 pukul 14.00. Mohon maaf atas ketidaknyamanannya," tulis akun Instagram Disdik DKI Jakarta.
Baca juga: Ombudsman DKI: Server Situs PPDB Jakarta Tidak Siap Hadapi Traffic Tinggi
Sebelumnya diberitakan, hari pertama pembukaan PPDB tahun ajaran 2021/2022 di Jakarta diwarnai dengan gangguan atau eror pada situs pendaftaran.
Orangtua siswa ramai-ramai menyampaikan keluhan di media sosial dengan me-mention akun Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan hingga Dinas Pendidikan DKI.
Di Instagram, Anies sempat mengunggah gambar yang berisi infografis mengenai PPDB Jakarta 2021. Namun, unggahan itu justru mendapat komentar miring dari para orangtua siswa yang kesulitan mendaftar.
Akun @ydanisgolf mengaku tidak bisa mengakses akun pendaftaran dan berharap agar server segera diperbaiki.
"Pak Anies YTH, just info pak..ini server Sidanira problem shg kami tidak bisa akses mengajukan akun pendaftaran. Mohon bisa segera dibenerin pak. Demikian n terimakasih," tulisnya.
Pelaksanaan pendaftaran PPDB Jakarta dihentikan selama dua jam terhitung 16.00-18.00 WIB, karena kesalahan teknis yang diumumkan dalam laman ppdb.jakarta.go.id.
Dalam pengumuman itu ditulis setelah proses optimalisasi selesai 18.00 WIB, masyarakat bisa kembali mengajukan akun.
Baca juga: Banjir Keluhan PPDB Jakarta, Disdik Pertimbangkan Pembagian Waktu Pendaftaran Berdasarkan Jenjang