JAKARTA, KOMPAS.com - Video yang memperlihatkan polisi lalu lintas menilang sejumlah pengendara motor Ducati karena terindikasi menggunakan knalpot bising viral di media sosial.
Anggota dari Satpatwal Polda Metro Jaya itu menilang pengendara motor Ducati di Jalan Asia Afrika, Senayan, Jakarta, Minggu (6/6/2021) pagi.
Video yang diunggah oleh Instagram @tmcpoldametro menuai kontroversi mengenai tindakan polisi itu.
Sejumlah warganet menyebutkan, motor Ducati itu memang menggunakan knalpot bising, tetapi sesuai standar pabrik.
Baca juga: Belasan Pemotor Ducati Kena Tilang di Senayan, Ini Penjelasan Polisi
Kasat Patwal Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono membenarkan adanya penindakan yang dilakukan oleh anggotanya terhadap sejumlah pengendara motor Ducati.
Setidaknya ada 14 pengendara Ducati yang diberhentikan karena terindikasi menggunakan knalpot racing hingga menimbulkan suara bising.
"Dari kegiatan tersebut, terdapat 14 kendaraan yang dilakukan penilangan dengan pelanggaran yang bervariasi, salah satunya yang menggunakan knalpot yang tidak sesuai standar pabrikan," kata Argo saat dikonfirmasi, Senin (7/6/2021).
Namun, Argo tak menjelaskan secara terperinci jenis-jenis pelanggaran apa saja yang dilakukan 13 pengendara Ducati lainnya hingga dilakukan penilangan.
"Sesuai prosedur saja, untuk 13 pemotor lain ditilang sesuai dengan jenis pelanggarannya," tambah Argo.
Menurut Argo, ada satu dari sejumlah pengendara Ducati yang memprotes petugas karena menggunakan knalpot sesuai standardisasi parbik.
"Selanjutnya kami mempersilakan pengendara untuk datang ke kantor dengan membawa kendaraannya. Setelah dicek kemudian memang (knalpot) standar, selanjutnya surat SIM yang ditilang dikembalikan," ucap Argo.
Baca juga: Uji Coba Masuk Jalur Cepat, Pesepeda Road Bike Ramai Lintasi Jalan Sudirman-Thamrin Sejak Subuh
Ditlantas Polda Metro Jaya pun akan mengedukasi jajarannya terkait penindakan knalpot bising pada motor ber-cc besar yang tidak sesuai standar pabrik.
Argo mengatakan akan menelusuri anggotanya apabila melakukan kesalahan dalam penindakan, khususnya soal knalpot bising.
"Untuk anggota akan kami telusuri apabila melakukan kesalahan pada saat penindakan. Kami edukasi kembali terkait spesifikasi standar motor pabrikan yang ber-cc besar," kata Argo.
Argo meminta masyarakat tidak memberikan pernyataan yang memunculkan persepsi negatif jika anggota lalu lintas salah dalam penindakan pengendara motor knalpot bising ber-cc besar.