BEKASI, KOMPAS.com - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) berkomitmen mendampingi korban berinisial PU (15) dan mengawal kasus dugaan pemerkosaan remaja dengan tersangka anak anggota DPRD Bekasi, AT (21).
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kota Bekasi Tanti Herawati menegaskan, pihaknya siap mengawal kasus tersebut hingga tuntas.
Baca juga: Temui Keluarga Korban Pemerkosaan Anak Anggota DPRD Bekasi, PSI: Keluarga PU Sudah Sering Diteror
"Pertama dan paling utama PSI akan berada di garis depan melawan kekerasan seksual terutama terhadap perempuan dan anak, sikap PSI jelas akan berada di sisi korban, mengawal kasus ini hingga tuntas," ujar Hera kepada Kompas.com, Senin (7/6/2021).
"PSI akan terus mendampingi korban kekerasan seksual untuk mendapatkan Keadilan dan perlindungan sebagaimana diamanatkan oleh Undang-undang. PSI akan menurunkan kader-kader terbaiknya untuk mengawal kasus kekerasan seksual," sambungnya.
Mengawal kasus dugaan pemerkosaan ini, menurut Hera, dilakukan PSI agar proses korban mendapatkan keadilan tidak bertele-tele.
"Saat ini kami tengah mengawal proses di kepolisian agar berjalan dengan baik dan adil," katanya.
"Dari awal kasus ini dilaporkan sudah terjadi kelambatan penyelesaian perkara. Kami tidak mau keadilan untuk korban berjalan bertele-tele atau malah dipetieskan," imbuhnya.
Hera mengatakan, pihaknya berharap seluruh komponen masyarakat termasuk partai politik bahu membahu menghapuskan kekerasan seksual.
"PSI mengajak seluruh komponen masyarakat, termasuk partai politik untuk bersama-sama menghapuskan kekerasan seksual pada perempuan dan anak demi tercapainya generasi emas Indonesia," tegasnya.
"Kami juga meminta kawan-kawan di DPR RI untuk segera mengesahkan RUU PKS karena Indonesia saat ini dalam kondisi darurat kekerasan seksual. Apa yang dialami korban PU hanya puncak gunung es dari sekian banyak kasus kekerasan seksual di Indonesia," tambah Hera.
Baca juga: Keluarga Remaja Korban Pemerkosaan Anak Anggota DPRD Bekasi Minta Polisi Usut Kasus TPPO
Adapun keluarga tersangka melalui kuasa hukum, Bambang Sunaryo, sempat menyampaikan tawaran pernikahan kepada pihak PU.
"Saya berharap ini AT dan PU ini bisa kita nikahkan, kita urus ya walaupun proses hukum tetap berjalan. barangkali bisa untuk meringankan karena ini sudah terjadi," ujar Bambang, Minggu (23/5/2021), dilansir dari Tribun Jakarta.
Bambang menilai kasus yang sedang berjalan dengan sebutan "perzinahan".
Sehingga, menurutnya, pernikahan adalah jalan terbaik bagi kedua pihak.
Dia pun ingin membahas hal tersebut dengan keluarga korban.