"Saya berharap bisa ketemu orangtua korban, bisa ngobrol memang ini sudah terjadi, masih ada jalan terbaik," ujar Bambang.
"Saya berharap ini ya, kalau namanya urusan bahasa saya perzinahan apakah bisa kalau anak ini kita nikahkan, supaya tidak menanggung dosa, kalau memungkinkan kita nikahkan saja, kan gitu," lanjutnya.
Namun, keluarga PU melalui sang ayah, D, telah menolak tawaran tersebut.
"Saya menolak dengan tegas tawaran itu. Tidak ada kompromi," kata D, ayah korban, saat diwawancarai Kompas.com, Minggu (30/5/2021) malam.
"Wacana nikah adalah hal yang enggak masuk akal. Kedua, saya menolak dengan tegas apa pun tawaran seperti itu," sambungnya.
Sikap keluarga korban tersebut diapresiasi oleh Hera dan PSI secara khususnya. Menurutnya, pernikahan bukan solusi yang tepat.
"PSI mengapresiasi keluarga yang menolak tawaran menikah oleh tersangka. Ini adalah penyelesaian yang salah. Jika korban dinikahkan dengan pelaku, korban akan bagai diperkosa setiap hari oleh pelaku," papar Hera.
Terlebih, dijelaskan Hera, antara pelaku dan korban juga terindikasi adanya pelanggaran lain, yakni Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Dengan mengawal permasalahan ini, ia berharap kasus dugaan pemerkosaan tidak dipandang menjadi kasus perzinahan.
"PSI akan mengawal kasus ini agar tidak direduksi menjadi kasus perzinahan semata, apalagi sampai diselesaikan dengan menikahkan korban dengan pelaku," sambungnya.
Tak hanya pendampingan, Hera mengatakan pihaknya juga menawarkan bantuan hukum. Hal itu tengah dipertimbangkan keluarga korban.
"Kami menawarkan bantuan hukum jika disepakati keluarga. Keluarga sedang mempertimbangkan," ucapnya.
Pihaknya juga menawarkan rumah perlindungan bagi keluarga PU.
Sebab, berdasarkan pengakuan keluarga korban, mereka rutin mendapat intimidasi dan teror sejak kasus ini dilaporkan ke polisi.
"Kami juga menawarkan pengamanan juga safe house jika keluarga membutuhkan," ujar Hera.