JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang warga Jelambar, Jakarta Barat, berinisial KR (39) menjadi korban investasi ilegal.
Ia mengalami kerugian sebesar Rp 1 miliar akibat investasi bodong di perusahaan berinisial LS.
"Total kerugian Rp 1 miliar lebih," kata KR kepada wartawan saat ditemui di Mapolres Jakarta Barat, Senin (7/6/2021).
Kasus ini telah dilaporkan KR ke Polres Jakarta Barat pada Senin dan tengah didalami.
Berikut adalah sejumlah fakta terkait kasus ini:
Perusahan LS menjanjikan keuntungan antara Rp 4 juta hingga Rp 6 juta per bulan kepada KR.
Baca juga: Rugi Rp 1 Miliar, Korban Investasi Bodong Lapor Polisi
Pada bulan-bulan pertama berinvestasi, KR masih mendapat bayaran secara rutin. Memasuki bulan ketujuh, profit yang dijanjikan tak kunjung dibayarkan.
"Nah, masuk mulai bulan ketujuh ini mulai ada macet dengan berbagai alasan," kata KR.
Saat profit mulai tak dibayarkan, perusahaan malah mengiming-imingi profit yang lebih besar.
"Sempat stop beberapa bulan profit enggak dibayarkan, di situ dia menawarkan promo yang lebih bombastis lagi. Jadi profit yang dijanjikan lebih besar lagi," ujar KR.
Karenanya, KR masih bertahan berinvestasi di perusahaan LS.
Tak hanya keuntungan bulanan, perusahaan LS juga menjanjikan hadiah mobil Toyota Alphard dan Honda HRV bagi investor yang menanamkan modal dengan jumlah tertentu.
Baca juga: Tanam Modal Rp 1 Miliar, Korban Investasi Bodong Sempat Dijanjikan Hadiah Mobil Alphard
"Ada minimal harus transfer sekian, itu langsung dapat mobil Alphard dan sepenuhnya fix," kata KR.
KR pun tergiur dengan promo tersebut sehingga kembali menginvestasikan uangnya.
Namun, mobil tersebut tak didapatkan KR hingga hari ini.