JAKARTA, KOMPAS.com - Video yang memperlihatkan polisi lalu lintas menilang pengendara motor Ducati karena menggunakan knalpot bising viral di media sosial.
Sejumlah warganet mengatakan bahwa motor jenis itu memang menggunakan knalpot bising, tetapi sesuai standar pabrik.
Seorang pengendara Ducati yang ikut ditilang dalam razia di Jalan Asia Afrika, Senayan, Jakarta, Minggu (6/6/2021) lalu itu kemudian memprotes petugas dan mengatakan bahwa knalpot motornya sesuai standardisasi pabrik.
Baca juga: Heboh, Pengendara Motor Ducati Kena Tilang di Senayan karena Diduga Gunakan Knalpot Bising
Kasat Patwal Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono mengatakan, polisi telah mengembalikan surat izin mengemudi (SIM) pemilik ducati yang ditilang.
"Kami mempersilakan pengendara untuk datang ke kantor dengan membawa kendaraannya. Setelah dicek kemudian memang (menggunakan knalpot) standar, selanjutnya surat SIM yang ditilang dikembalikan," ujar Argo.
Ditlantas Polda Metro Jaya pun akan mengedukasi jajarannya terkait spesifikasi standar motor pabrikan ber-cc besar agar kesalahan yang sama tidak terulang.
"Kalau ada miss dengan anggota di lapangan, kami harap masyarakat dapat menyelesaikan dengan baik dan datang langsung ke kantor polisi yang melakukan penindakan untuk melakukan klarifikasi atau mediasi," imbuhnya.
Menurut Argo, sejauh ini anggotanya hanya berupaya untuk tidak tebang pilih dalam menindak baik terhadap pengendara motor ber-cc kecil dan besar yang melanggar.
Baca juga: Belasan Pemotor Ducati Kena Tilang di Senayan, Ini Penjelasan Polisi
Hal itu mengacu pada Pasal 285 ayat 1 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, khususnya terkait dengan knalpot yang tidak standar sehingga menimbulkan polusi suara.
"Satpatwal melakukan penindakan tidak ada tebang pilih antara motor kecil (motor cc kecil) yang dimodif ataupun moge (motor cc besar) dimodif," kata Argo.
View this post on Instagram
Bonifacius Soemarmo, Marketing Head Ducati Indonesia, mengatakan, pada dasarnya Ducati memang memiliki suara yang khas. Kalau buat penggemar motor, khususnya motor besar, biasanya sudah hafal dengan suara mesin Ducati yang khas.
"Suara unik Ducati itu lahir dari konfigurasi mesin 90 derajat V2 yang membuat suara mesin terdengar “bulat” dan lebih halus. Bahkan, mesin terbaru sudah V4 bukan lagi V2," ujar Bonifacius, saat dihubungi Kompas.com, belum lama ini.
Baca juga: PPDB DKI Jakarta Dibuka Hari Ini, Berikut Panduan Cara Daftar, Syarat Masuk, hingga Link Pendaftaran
Bonifacius menambahkan, kebanyakan motor Ducati mengaplikasikan sistem dry clutch (kopling kering), yang membuat suara mesin Ducati terdengar 'lebih berisik' dibandingkan dengan mesin yang menggunakan wet clutch. Walaupun, tidak semua motor Ducati menggunakan dry clutch.
"Terkait kasus yang kemarin viral soal motor Ducati Streetfighter V4S standar yang kena tilang, sebenernya memang yang namanya moge, motor dengan cc besar, suara yang dihasilkan juga pasti akan lebih besar. Tapi suara yang besar itu juga banyak dihasilkan oleh suara mesin, jadi tidak hanya dari suara knalpot. Jadi, walaupun dengan knalpot standar, suara moge akan tetap lebih keras dari motor lain dengan cc yang lebih kecil," kata Bonifacius.
(Penulis : Muhammad Isa Bustomi, Donny Dwisatryo Priyantoro/ Editor : Jessi Carina/ Agung Kurniawan)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.