JAKARTA, KOMPAS.com - Pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) Jakarta tahun ini diwarnai dengan berbagai hambatan.
Alhasil, proses yang tadinya dilaksanakan secara daring (online) pada tanggal 7-9 Juni 2021 kemudian diperpanjang hingga 11 Juni untuk mengakomodasi calon peserta didik baru (CPBD) yang hendak mendaftar sekolah.
Kompas.com merangkum berbagai hambatan yang dihadapi CPDB beserta orangtua murid yang mendampingi dalam pendaftaran PPDB DKI Jakarta 2021.
Baca juga: PPDB DKI Jakarta Dibuka Hari Ini, Berikut Panduan Cara Daftar, Syarat Masuk, hingga Link Pendaftaran
Hari pertama dibukanya PPDB diwarnai dengan gangguan atau eror pada situs pendaftaran.
Seorang wali murid, Rianti, mengaku sudah sejak pagi berusaha mendaftarkan anaknya ke SD Negeri Cilandak Barat 08, Jakarta Selatan.
Namun, proses tersebut tak kunjung membuahkan hasil bahkan hingga siang menjelang.
"Sudah dari jam 08.00, sampai sekarang (jam 11.30) masih eror juga," ujar warga Pondok Labu, Jakarta Selatan, itu.
Ia menilai, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta seharusnya menyiapkan infrastruktur yang matang sebelum membuka pendaftaran PPDB secara online.
Baca juga: PPDB 2021: Ini Syarat Masuk dan Proses, dan Jadwal Jenjang SMP di Jakarta
Keluhan serupa juga banyak disampaikan oleh para orangtua murid di dunia maya. Pada berita terkait PPDB DKI Jakarta di Kompas.com, banyak pembaca yang menulis keluhannya.
"Tolong dong dimudahkan anak anak bangsa melanjutkan sekolah, jangan dipersulit dengan gangguan ini itu," tulis akun Eka Juharningsih.