JAKARTA, KOMPAS.com - Menik Indriyani (32) menceritakan kesulitannya saat melakukan pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB).
Saat ditemui di Posko PPDB SMPN 30 Jakarta Utara, Menik mengaku tidak bisa mendaftar karena nama anaknya disebut tidak sama dengan data kartu keluarga (KK).
"Melalui warnet, saya masukkin namanya itu sudah bisa. Tapi pas di-enter itu enggak bisa, berbeda, di tulisan merahnya itu katanya nama Sidanira berbeda dengan di KK," kata warga Rawa Badak, Koja Jakarta Utara itu, Selasa (8/6/2021).
Baca juga: Ragam Hambatan Proses PPDB Jakarta 2021, dari Situs Error hingga Optimalisasi Sistem
Menurut Menik, tidak ada perbedaan nama yang tertera dalam dokumen yang dia miliki. Namun, Menik mengaku belum lama ini membuat KK Baru.
"Padahal saya lihat-lihat di dokumen saya sama, enggak ada yang berbeda. Itu juga KK-nya KK baru," ujarnya.
Menik merasa heran mengapa data anaknya tidak bisa di-input saat mendaftar. Ia menduga KK barunya belum masuk dalam data Dukcapil.
Baca juga: Perjuangan Daftar PPDB Jakarta: Pakai 3 Gadget Sekaligus, Eror hingga Puluhan Kali
Menik bahkan sempat mencari KK lamanya.
"Nyari KK lama di rumah enggak ketemu, pakai KK baru enggak bisa kan itu," lanjut Menik.
Menik lantas mendatangi Posko PPDB di SMPN 30 untuk berkonsultasi.
Ia mengaku sudah melakukan pendaftraan PPDB sejak Senin (7/6/2021), tetapi belum berhasil.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.