JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah membuka pendaftaran data Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu (FMOTM). Proses ini akan berlangsung selama tiga minggu, dari 7-25 Juni 2021.
Dilansir dari akun Instagram resmi Pemprov DKI Jakarta @dkijakarta, pendaftaran FMOTM tersebut nantinya digunakan sebagai dasar pemberian program bantuan dari Pemprov DKI Jakarta.
"Seperti KLJ (Kartu Lansia Jakarta), KPDJ (Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta), KAJ (Kartu Anak Jakarta), KJP Plus (Kartu Jakarta Pintar), PKH (Program Keluarga Harapan) dan program bantuan lainnya," tulis Pemprov DKI, Sabtu (5/6/2021).
Baca juga: FMOTM 2021 Dibuka, Warga Jakarta yang Dinilai Tidak Miskin Oleh Tetangganya Tak Bisa Mendaftar
Ada dua cara pendaftaran yang dibuka, yakni pendaftaran secara online dan datang langsung ke kelurahan sesuai domisili.
Apabila mengalami kendala saat pendaftaran online, pemohon bisa datang langsung ke kelurahan sesuai domisili dengan membawa persyaratan berupa:
Baca juga: FMOTM 2021 Dibuka, Warga Jakarta yang Sehari-hari Konsumsi Air Kemasan Bermerek Tak Bisa Mendaftar
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.