JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) akan menghentikan sementara pembiayaan hotel untuk isolasi terkendali pasien Covid-19 di Jakarta.
Plt Deputi Bidang Penanganan Darurat BNPB Dody Ruswandi mengatakan, penghentian sementara pembiayaan akan dimulai 15 Juni 2021.
"Selama ini (pembiayaan) kan pakai anggaran BNPB, cuma kita kehabisan kemarin. Jadi kita rapat lagi kita bilang coba (dibiayai) sampai 15 Juni," kata Dody saat dihubungi melalui telepon, Selasa (8/6/2021).
Dody mengatakan, BNPB saat ini sedang menunggu anggaran yang sedang diproses di Kementerian Keuangan.
Baca juga: Stok Vaksin AstraZeneca di Jakarta Akan Kedaluwarsa, jika Tak Habis, Dikirim ke Bali
Selama proses anggaran masih berlangsung, BNPB menyerahkan sepenuhnya pembiayaan hotel untuk isolasi terkendali ke Pemprov DKI Jakarta.
"Mungkin ditanggung Pemda dulu karena kita masih mengusulkan ke Kemenkeu," ucap dia.
BNPB juga menyebut agar Pemprov DKI Jakarta memaksimalkan fasilitas yang tersedia saat ini.
Selain anggaran yang belum pasti, BNPB menyebut masih ada utang yang harus dibayar terkait pembiayaan hotel untuk isolasi terkendali di DKI Jakarta.
"Karena belum lunas (pembayaran) hotel-hotelnya jadi mungkin sebaiknya ditangani dulu oleh Pemda menggunakan fasilitas yang ada," ujar Dody.
Pemprov DKI diminta untuk meminta bantuan apabila fasilitas isolasi terkendali mereka sudah penuh dan kondisi penularan Covid-19 kembali memuncak.
"Kalau ada anggaran sudah turun, pasien memuncak lagi, bisa nanti ke kita boleh," ucap Dody.
Baca juga: 48 Warga Gandasari Tangerang Positif Covid-19, Salah Satunya Bayi Berusia 1 Tahun
Adapun Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sudah mengeluarkan surat keputusan untuk membuka lebih banyak tempat isolasi di gedung-gedung olahraga dan gedung sekolah yang tersedia di DKI Jakarta.
Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 675 Tahun 2021 dengan jumlah tempat isolasi sebanyak 37 lokasi yang dibuka melalui tiga tahap.
Berikut pembukaan lokasi isolasi terkendali Pemprov DKI Jakarta berdasarkan tahapannya:
Tahap I dengan kapasitas 607 orang:
1. Graha Wisata TMII
2. Graha Wisata Ragunan
3. Hotel Grand Mansion Menteng
4. Pusdiklat Gulkarmat Ciracas
5. Masjid Raya KH. Hasyim Ashari
Tahap II
1. Rusun Nagrak Cilincing
2. Rusun Pasar Rumput Manggarai
3. SMPN 285 Pulau Untung Jawa
4. SMKN 61 Pulau Tidung
5. SMPN 288 Pulau Panggang
6. SDN 01 Pulau Kelapa
7. PKBM Pulau Harapan
Tahap III
1. Balai Kesenian Kbn Melati
2. GOR Rawamangun
3. GOR Senen
4. GOR Johar Baru
5. GOR Kemakmuran Petojo Utara Gambir
6. GOR Kecamatan Tanah Abang
7. GOR Kecamatan Kemayoran
8. GOR Kecamatan Tambora
9. GOR Kecamatan Kecamatan Petamburan
10. GOR Kecamatan Kebon Jeruk
11. GOR Kecamatan Cilandak
12. GOR Kecamatan Mampang Prapatan
13. GOR Kecamatan Tebet
14. GOR Pancoran
15. GOR Kecamatan Pasar Minggu
16. Wisma Atlet Raden Inten
17. GOR Ciracas/PKP
18. GOR Cengkareng
19. GOR Setu
Lokasi Penginapan untuk tenaga kesehatan
1. SMK 27 Sawah Besar
2. SMK 57 Pasar Minggu
3. SMK 24 Cipayung
4. Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Provinsi DKI Jakarta
5. Gedung PKK Melati Jaya
6. Pusat Pengkajian dan Pengembangan Islam Jakarta
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.