JAKARTA, KOMPAS.com - Plt Deputi Bidang Penanganan Darurat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Dody Ruswandi mengatakan, pemerintah saat ini berutang Rp 140 miliar ke 31 hotel di Jakarta untuk biaya isolasi terkendali pasien Covid-19.
Utang tersebut merupakan pembiayaan periode Januari sampai dengan 15 Juni 2021. Total tagihan sebenarnya Rp 200 miliar tetapi yang baru dibayarkan Rp 60 miliar.
"Khusus DKI untuk (utang) hotel Rp 200.711.910.000 dan baru kami bayar talangan Rp 60 miliar," kata Dody saat dihubungi melalui pesan singkat, Selasa (8/6/2021).
Baca juga: DKI Sediakan Tempat Isolasi Pasien Covid-19, dari GOR hingga Gedung Sekolah
Anggaran pembiayaan hotel itu belum cair dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Dody mengatakan, kondisi itu memaksa BNPB menghentikan sementara pembiayaan hotel untuk isolasi pasien Covid-19 di Jakarta mulai 15 Juni 2021.
Dia meminta Pemprov DKI Jakarta memaksimalkan fasilitas yang dimiliki untuk mengganti tempat isolasi di hotel yang saat ini masih berlangsung.
"DKI punya fasilitas wisma-wisma, sementara mereka (Pemprov DKI) mengaktifkan wisma dulu, Pemprov sudah ada pembicaraan sama kami," ucap Dody.
Situasi itu juga berdampak pada ribuan tenaga kesehatan dan pasien Covid-19 yang sedang menjalani isolasi di hotel. Dody menjelaskan, akan ada proses transisi yang akan dibicarakan ke Pemprov DKI Jakarta.
"Dalam waktu dekat ini kami rapatkan, mungkin ada transisilah ya, tidak langsung pindah juga," ujar dia.
Baca juga: Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19, Sudinkes Jakbar Siapkan Tiga Tempat Isolasi Terkendali
Saat ini BNPB mengambil langkah memaksimalkan fasilitas Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet untuk dijadikan tempat isolasi pasien Covid-19 di wilayah DKI Jakarta.
Begitu juga langkah antisipasi jika Wisma Atlet sudah penuh sebagai tempat isolasi terkendali pasien Covid-19.
"Saya rasa sudah ada mekanisme (antisipasi), jadi Wisma Atlet dan fasilitas wisma yang ada di DKI, selama ini kami mengembangkan (tempat isolasi) di daerah penyangga Bekasi, Bogor dan sebagainya," ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.