Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Agar PPDB Jakarta Adil, Ombudsman Minta Pergub Direvisi atau Pendaftaran Diulang

Kompas.com - 09/06/2021, 05:35 WIB
Singgih Wiryono,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisioner Ombudsman Jakarta Raya Teguh Nugroho mengatakan, gangguan yang terjadi dalam proses pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) Jakarta 2021 berpotensi timbulkan diskriminasi.

Pasalnya, berdasarkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 32 Tahun 2021 tentang petunjuk teknis PPDB, calon peserta didik baru (CPDB) akan diseleksi melalui waktu pendaftaran apabila sudah melebihi kuota.

"Pasal 10 ayat 2 jika pendaftar Calon Peserta Didik Baru jalur prestasi melebihi kuota, maka salah satu nilai pembobotan yang dipergunakan adalah waktu pendaftaran," kata Teguh dalam keterangan tertulis, Selasa (8/6/2021).

Bunyi aturan tersebut, yakni:

Dalam hal jumlah CPDB yang mendaftar melalui Jalur Prestasi akademik melebihi daya tampung, maka dilakukan seleksi dengan urutan langkah sebagai berikut:
a. total pembobotan indeks prestasi akademik;
b. urutan pilihan sekolah; dan
c. waktu mendaftar.

Baca juga: Mau Daftar tapi Bermasalah? Ini Lokasi Posko Pengaduan PPDB DKI Jakarta 2021

Sehingga gangguan yang terjadi saat proses pendaftaran berpotensi merugikan peserta yang pendaftarannya tertunda.

"Karena kegagalan sistem yang disediakan oleh provider dan menyebabkan mereka tersisih dari kecepatan waktu pendaftaran bukan karena kemalasan atau kehendak mereka sendiri," ujar Teguh.

Teguh menilai, agar tidak terjadi diskriminasi, Pemprov DKI harus mencabut Ayat 2 Pasal 10 Pergub PPDB sehingga pendaftar yang masuk paling akhir bisa menjalani seleksi secara adil.

Jika tidak, maka Ombudsman meminta agar proses pendaftaran diulang dari awal untuk memastikan proses berjalan dengan adil.

"Namun harus dengan kepastian Telkom selaku provider sanggup memberikan dukungan pelayanan agar tidak terjadi lagi kendala seperti di hari pertama PPDB," ucap dia.

Agar peristiwa serupa tak terulang di jalur masuk PPDB lainnya, Ombudsman meminta Dinas Pendidikan DKI Jakarta memastikan semua sistem berjalan dengan baik.

"Pendaftaran di dua jalur (zonasi dan afirmasi) tersebut jauh lebih kompleks dibanding dengan jalur prestasi bagi siswa menengah," kata Teguh.

Baca juga: Anies Sebut Estimasi Pendaftar PPDB Jakarta 2021 Capai 300.000 Akun

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya mengatakan Pemprov DKI Jakarta menyadari terjadi kesalahan terhadap pelaksanaan PPDB Jakarta 2021 yang digelar secara online.

Permasalahan pertama, kata Anies, berada di sistem aplikasi pengajuan akun yang terdapat di laman ppdb.jakarta.go.id.

"Poin pertama bahwa kita menyadari ada permasalahan kemarin pada pengajuan akun pendaftaran itu disebabkan ada kendala teknis pada aplikasi yang alhamdulillah sore kemarin sudah selesai," kata Anies dalam keterangan suara, Selasa (8/6/2021).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Saat Lansia di Depok Remas Alat Kelamin Belasan Bocah, Dalih Bercanda dan Satu Korban Meninggal

Saat Lansia di Depok Remas Alat Kelamin Belasan Bocah, Dalih Bercanda dan Satu Korban Meninggal

Megapolitan
Anak Pamen TNI AU yang Tewas Terpanggang Datang Sendirian di TKP, Bunuh Diri atau Dibunuh?

Anak Pamen TNI AU yang Tewas Terpanggang Datang Sendirian di TKP, Bunuh Diri atau Dibunuh?

Megapolitan
Minggu Pagi, Kualitas Udara di Jakarta Masih Tidak Sehat

Minggu Pagi, Kualitas Udara di Jakarta Masih Tidak Sehat

Megapolitan
Polisi Periksa 'Food Vlogger' Codeblu Berkait Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik oleh Farida Nurhan

Polisi Periksa "Food Vlogger" Codeblu Berkait Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik oleh Farida Nurhan

Megapolitan
Selidiki Kematian Bocah yang Alat Kelaminnya Diremas Lansia di Depok, RS Polri: Perlu Toksikologi

Selidiki Kematian Bocah yang Alat Kelaminnya Diremas Lansia di Depok, RS Polri: Perlu Toksikologi

Megapolitan
Heru Budi Bentuk Tim Penyusun Usulan RUU Daerah Khusus Jakarta

Heru Budi Bentuk Tim Penyusun Usulan RUU Daerah Khusus Jakarta

Megapolitan
Fakta Lansia Remas Alat Kelamin Bocah di Depok: Ada Luka di Kemaluan Korban, Pelaku Mengaku Bercanda

Fakta Lansia Remas Alat Kelamin Bocah di Depok: Ada Luka di Kemaluan Korban, Pelaku Mengaku Bercanda

Megapolitan
Perampokan Alfamart Bekasi, Pelaku Rampas Uang Ratusan Juta dari Brankas

Perampokan Alfamart Bekasi, Pelaku Rampas Uang Ratusan Juta dari Brankas

Megapolitan
Lansia yang Remas Alat Kelamin Bocah di Depok Bakal Jalani Tes Kejiwaan

Lansia yang Remas Alat Kelamin Bocah di Depok Bakal Jalani Tes Kejiwaan

Megapolitan
Perampokan Minimarket di Bekasi, Pelaku Bersenjatakan Celurit dan Pistol

Perampokan Minimarket di Bekasi, Pelaku Bersenjatakan Celurit dan Pistol

Megapolitan
12 Senpi di Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo, Jenis S&W hingga Tanfoglio

12 Senpi di Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo, Jenis S&W hingga Tanfoglio

Megapolitan
Heru Budi Ubah Nomenklatur Puskesmas Kelurahan Jadi 'Puskesmas Pembantu'

Heru Budi Ubah Nomenklatur Puskesmas Kelurahan Jadi "Puskesmas Pembantu"

Megapolitan
Remas Alat Kelamin Bocah di Depok, Lansia Ini Mengaku Cuma Bercanda...

Remas Alat Kelamin Bocah di Depok, Lansia Ini Mengaku Cuma Bercanda...

Megapolitan
Korban Pelecehan Lansia di Depok Bertambah, Kini Ada 15 Bocah

Korban Pelecehan Lansia di Depok Bertambah, Kini Ada 15 Bocah

Megapolitan
Seorang Wanita di Cikarang Diduga Tewas Dibunuh, Bibir Bawah Terluka

Seorang Wanita di Cikarang Diduga Tewas Dibunuh, Bibir Bawah Terluka

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com