Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Agar PPDB Jakarta Adil, Ombudsman Minta Pergub Direvisi atau Pendaftaran Diulang

Kompas.com - 09/06/2021, 05:35 WIB
Singgih Wiryono,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisioner Ombudsman Jakarta Raya Teguh Nugroho mengatakan, gangguan yang terjadi dalam proses pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) Jakarta 2021 berpotensi timbulkan diskriminasi.

Pasalnya, berdasarkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 32 Tahun 2021 tentang petunjuk teknis PPDB, calon peserta didik baru (CPDB) akan diseleksi melalui waktu pendaftaran apabila sudah melebihi kuota.

"Pasal 10 ayat 2 jika pendaftar Calon Peserta Didik Baru jalur prestasi melebihi kuota, maka salah satu nilai pembobotan yang dipergunakan adalah waktu pendaftaran," kata Teguh dalam keterangan tertulis, Selasa (8/6/2021).

Bunyi aturan tersebut, yakni:

Dalam hal jumlah CPDB yang mendaftar melalui Jalur Prestasi akademik melebihi daya tampung, maka dilakukan seleksi dengan urutan langkah sebagai berikut:
a. total pembobotan indeks prestasi akademik;
b. urutan pilihan sekolah; dan
c. waktu mendaftar.

Baca juga: Mau Daftar tapi Bermasalah? Ini Lokasi Posko Pengaduan PPDB DKI Jakarta 2021

Sehingga gangguan yang terjadi saat proses pendaftaran berpotensi merugikan peserta yang pendaftarannya tertunda.

"Karena kegagalan sistem yang disediakan oleh provider dan menyebabkan mereka tersisih dari kecepatan waktu pendaftaran bukan karena kemalasan atau kehendak mereka sendiri," ujar Teguh.

Teguh menilai, agar tidak terjadi diskriminasi, Pemprov DKI harus mencabut Ayat 2 Pasal 10 Pergub PPDB sehingga pendaftar yang masuk paling akhir bisa menjalani seleksi secara adil.

Jika tidak, maka Ombudsman meminta agar proses pendaftaran diulang dari awal untuk memastikan proses berjalan dengan adil.

"Namun harus dengan kepastian Telkom selaku provider sanggup memberikan dukungan pelayanan agar tidak terjadi lagi kendala seperti di hari pertama PPDB," ucap dia.

Agar peristiwa serupa tak terulang di jalur masuk PPDB lainnya, Ombudsman meminta Dinas Pendidikan DKI Jakarta memastikan semua sistem berjalan dengan baik.

"Pendaftaran di dua jalur (zonasi dan afirmasi) tersebut jauh lebih kompleks dibanding dengan jalur prestasi bagi siswa menengah," kata Teguh.

Baca juga: Anies Sebut Estimasi Pendaftar PPDB Jakarta 2021 Capai 300.000 Akun

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya mengatakan Pemprov DKI Jakarta menyadari terjadi kesalahan terhadap pelaksanaan PPDB Jakarta 2021 yang digelar secara online.

Permasalahan pertama, kata Anies, berada di sistem aplikasi pengajuan akun yang terdapat di laman ppdb.jakarta.go.id.

"Poin pertama bahwa kita menyadari ada permasalahan kemarin pada pengajuan akun pendaftaran itu disebabkan ada kendala teknis pada aplikasi yang alhamdulillah sore kemarin sudah selesai," kata Anies dalam keterangan suara, Selasa (8/6/2021).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Megapolitan
Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Megapolitan
Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Megapolitan
Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Megapolitan
Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Megapolitan
Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko 'Saudara Frame': Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko "Saudara Frame": Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Megapolitan
Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Megapolitan
Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Megapolitan
DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

Megapolitan
Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com