JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggelar uji coba pesepeda road bike menggunakan jalur kendaraan bermotor di Jalan Sudirman-Thamrin mulai Senin (7/6/2021) hingga seminggu ke depan pada saat hari kerja.
Uji coba lintasan road bike di Jalan Sudirman-Thamrin berlaku selama 1,5 jam mulai pukul 05.00-06.30 WIB.
Setelah pukul 06.30 WIB, para pesepeda road bike akan diarahkan untuk masuk kembali ke jalur sepeda permanen yang telah disiapkan.
Baca juga: Bisa Secepat Road Bike, Pesepeda Listrik Tetap Ikuti Aturan Kecepatan di Bawah 25 Km/Jam
Selama uji coba tersebut, tidak ada pembatas tambahan antara lintasan road bike dan jalur kendaraan bermotor.
Oleh karena itu, para pesepeda road bike dan pengendara kendaraan bermotor diimbau untuk saling menghormati dalam berlalu lintas.
Sebelumnya, Komunitas Brompton Owner Kelapa Gading dan Sekitarnya (BOGAS) mengeluhkan jalur sepeda di Jalan Sudirman-Thamrin yang membuat para pesepeda tidak nyaman.
Ketua Bogas Chriswanto mengatakan, jalur sepeda tersebut hanya cocok digunakan para pesepeda tipe rekreasi dan transportasi.
Baca juga: Hari Kedua Uji Coba Masuk Jalur Cepat, Pesepeda Road Bike Konvoi di Jalan Sudirman
"Namun, kurang nyaman untuk pesepeda jenis olahragawan (road bike) yang relatif lebih kencang," ujar Chriswanto saat dihubungi, Senin (8/3/2021).
Chriswanto juga menyarankan pemerintah untuk mengizinkan pesepeda kategori tertentu dapat melintas di jalur kendaraan bermotor pada waktu tertentu.
"Misalnya jam 06.00 sampai 08.00 saja karena lalin pada jam itu cenderung belum padat. Pesepeda (yang menggunakan sepeda) jenis road bike hanya ada di jalan pada rentang waktu itu sebelum melanjutkan aktivitas sehari-hari," urai Chriswanto.
Baca juga: Ada Uji Coba, Petugas Sebut Pesepeda Road Bike yang Lintasi Jalan Sudirman Lebih Banyak dari Biasa
Keinginan para pesepeda road bike itu pun dikabulkan oleh Pemprov DKI Jakarta. Namun, kebijakan uji coba penggunaan jalur kendaraan bermotor untuk pesepeda road bike ditanggapi negatif oleh warganet.
Warganet menyayangkan kebijakan Pemprov DKI itu karena bertentangan dengan kebijakan pembuatan jalur sepeda di Jalan Sudirman-Thamrin.
Berdasarkan foto-foto hasil dokumentasi Dishub DKI Jakarta, jalur sepeda di sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin tampak terabaikan selama masa uji coba tersebut.
"Sama-sama sepeda tapi dianakemaskan, kalau lu bilang itu sepeda balap, ya udah jangan turun ke jalan," komentar warganet lainnya @adxxnk_
Pengamat kebijakan transportasi Azas Tigor Nainggolan sebelumnya menekankan tentang fungsi jalan umum sebagai sarana transportasi berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 38 Tahun 2004.
Baca juga: Uji Coba Masuk Jalur Cepat, Pesepeda Road Bike Ramai Lintasi Jalan Sudirman-Thamrin sejak Subuh
"Jadi, jalan itu enggak boleh digunakan di luar sarana fungsi transportasi. Nah, jalur sepeda yang disediakan di jalur kiri itu adalah jalur bagi sepeda yang bertransportasi," paparnya kepada Kompas.com, Selasa (1/6/2021).
"Kalaupun pada waktu tertentu, enggak boleh di-mix (pengendara road bike) sama yang non-road bikers. Harus steril dia (jalan raya)," sambungnya.
Baca juga: Lintasan Khusus Buat Road Bike, Wagub DKI: Kami Tidak Menganakemaskan
Dia melanjutkan, berdasarkan Pasal 122 UU Nomor 22 tTahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pengendara kendaraan tidak bermotor dilarang menggunakan jalur jalan kendaraan lain atau di luar jalur yang sudah disiapkan.
"Kalau di-mix, dicampur, antara road bike dengan kendaraan yang lain, nanti itu kan membahayakan para road biker itu sendiri. Bisa kecelakaan kan. Kalau dia ketabrak mobil? Siapa yang rugi? Road biker-nya kan?" tutur Tigor.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.