Tebar Janji Bunga Tinggi Hingga Hadiah Mobil
Kepada para korban, HS mengiming-imingi keuntungan sebesar empat sampai enam persen setiap bulannya.
"Ini yang jadi penyemangat calon-calon korban, pada saat dia memasukkan angka Rp 25 juta dia langsung mendapat keuntungan. Secara emosi atau ketertarikan dia tambah lagi, top up istilahnya, begitu seterusnya," ungkap Ady.
HS juga mengiming-imingi hadiah berupa ponsel jenis iPhone X Max hingga paket liburan bagi para korbannya.
Baca juga: Raup Rp 15,6 M, Pelaku Investasi Bodong Lucky Star Beli Rumah hingga Liburan
Para investor diminta untuk menanamkan dana dengan besaran tertentu, kemudian hadiah tersebut akan diberikan perusahaan secara cuma-cuma.
"Ada promo-promo disampaikan seperti handphone, mobil mewah, liburan, itu semua bohong," kata Ady.
"Yang bersangkutan ambil gambar-gambar tersebut di Google, dan direkayasa digital dan jadi sesuatu yang menarik bagi konsumen dan calon korban," imbuhnya.
Baca juga: Tersangka dan Korban Investasi Bodong Lucky Star Bertemu Saat di Jepang
Sebelumnya, korban berinisial KR (39) juga menyatakan hal serupa. KR mengaku sempat diiming-imingi mendapat hadiah mobil Toyota Alphard dan Honda HRV jika berinvestasi dengan jumlah tertentu.
"Ada minimal harus transfer sekian, itu langsung dapat mobil Alphard dan sepenuhnya fix," kata KR.
Korban tergiur dengan promo tersebut sehingga kembali menginvestasikan uangnya. Namun, mobil tersebut tak didapatkan KR hingga hari ini.
Polisi mengungkapkan bahwa investasi bodong Lucky Star telah beroperasi sejak 2007 lalu.
"Sebenarnya sejak tahun 2007 (pelaku) sudah membuka Lucky Star ini dan sudah mulai beroperasi, artinya patut diduga akan lebih banyak lagi para korban," kata Ady.
Ady menyatakan bahwa HS sebenarnya tak memiliki latar belakang di bidang investasi.