"Yang bersangkutan ini sebenarnya tidak punya background terkait dengan masalah investasi, tapi (mantan) suaminya adalah mantan atau pernah bekerja sebagai pialang," kata Ady.
Sebenarnya, Lucky Star dirintis HS bersama suaminya. Setelah bercerai, HS melanjutkan usaha ini sendiri.
Sementara, keterlibatan mantan suami HS dalam investasi bodong ini masih didalami oleh polisi.
"Patut diduga (ada keterlibatan), tapi masih kita dalami," kata Fahmi.
Baca juga: Ini Modus atau Ciri Investasi Bodong Versi Satgas Waspada Investasi
Ady menyebut bahwa HS telah mengumpulkan pendapatan sebanyak Rp 15,6 miliar.
"Dari bukti-bukti yang kita kumpulkan kerugian yang ditimbulkan 15,6 miliar," papar Ady.
Dalam konferensi pers, HS mengaku menggunakan penghasilan untuk berlibur.
"Dipakai buat liburan," kata HS di Mapolres Jakarta Barat.
Tak hanya itu, uang juga digunakan HS untuk membeli rumah dan mobil.
Baca juga: Pesan Kepala Satgas kepada Pelaku Investasi Bodong: Cepat atau Lambat Anda Diproses Hukum!
Miliaran rupiah uang tersebut merupakan pendapatan yang HS terima dari 53 orang korban yang berhasil dikumpulkan datanya oleh polisi.
"Dari hasil penggeledahan rumah tersangka, kita baru bisa mengidentifikasi 53 orang di mana dari bukti-bukti yang ada kerugian ditimbulkan Rp 15,6 miliar," kata Ady.
"Namun, menurut pengakuan tersangka, korban sekitar 100 orang, jadi keuntungan dia bisa lebih lagi dari itu," imbuh Ady.
Dikatakan Ady, nilai investasi terkecil di Lucky Star adalah Rp 25 juta. Sementara nilai terbesar adalah Rp 500 juta.
Selain dari mulut ke mulut, pelaku juga menjaring korban lewat promosi di media sosial.
"Lebih fokus dari media sosial, kemudian bagi yang sudah menerima keuntungan juga mungkin dia menyampaikan kepada lainnya jadi terus berlanjut seperti itu," kata Ady.