Mengaku Berkantor di Belgia
Kepada korban-korbannya, HS mengaku bahwa Lucky Star berkantor di Belgia.
"Pelaku HS menjelaskan bahwa trading forex tersebut berasal dari Belgia dan HS merupakan perwakilan investasi Lucky Star di Indonesia dan bertindak sebagai local exchanger," ungkap Ady.
Saat keuntungan investor tak lagi dibayarkan oleh tersangka, ia berdalih hal itu karena sedang ada lockdown di Belgia.
Tersangka mengambil berita dari salah satu portal berita, kemudian mengirimkannya ke investor, seolah-olah berita tersebut diterbitkan Lucky Star.
Baca juga: Cerita Korban Investasi Bodong, Dijanjikan Untung Rp 6 Juta Per Bulan, Malah Rugi Rp 1 M
"Ini adalah berita asli di CNN, disampaikan bahwa terjadi lockdown di Belgia, ini padahal yang rilis CNN, tapi diubah seolah-olah ini pemberitaan dari Lucky Star perusahaan Belgia," kata Ady sambil menunjukkan berita yang dimaksud.
"Jadi diharapkan supaya para investor, dengan ada isu di Belgia, ada lockdown sehingga tidak bisa menarik keuntungan yang harus mereka dapat," imbuh Ady.
Kasus ini terungkap setelah seorang korban berinisial KR (39) melapor ke polisi.
Ady mengungkapkan, tersangka dan KR pertama kali bertemu di Jepang tahun 2017. Saat itu, korban merupakan pemandu tur, sedangkan tersangka adalah peserta tur itu. Korban juga merupakan pemilik jasa tour and travel yang digunakan pelaku.
"Berawal tahun 2017, korban berinisial KR berkenalan dengan pelaku HS saat pelapor memandu tur ke Jepang," kata Ady.
Menurut Ady, pada kesempatan tersebut, tersangka bercerita pada KR tentang usaha investasi forex yang dijalankannya.