Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BNPB Hentikan Pembiayaan Hotel untuk Isolasi Pasien Covid-19, Pemprov DKI Siapkan Tempat Alternatif

Kompas.com - 09/06/2021, 13:26 WIB
Singgih Wiryono,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, Pemprov DKI sudah mencari alternatif tempat isolasi terkendali pasien Covid-19.

Tempat alternatif tersebut disiapkan karena pembiayaan hotel tempat isolasi terkendali di Jakarta dihentikan sementara oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

"Kami sudah mencarikan alternatif tempat-tempat yang menjadi milik Pemprov untuk kemudian dapat digunakan sebagai tempat isolasi mandiri terkendali," kata Riza saat ditemui di Balai Kota, Rabu (9/6/2021).

Baca juga: BNPB Akan Hentikan Pembiayaan Hotel untuk Isolasi Pasien Covid-19 di Jakarta

Riza mengatakan, Pemprov DKI Jakarta menghormati kebijakan pemerintah pusat terkait penghentian sementara pembiayaan hotel isolasi terkendali.

Dengan keputusan penghentian pembiayaan hotel isolasi terkendali, Pemprov DKI akan menggunakan secara maksimal fasilitas yang ada, termasuk gedung sekolah dan gedung olahraga (GOR) yang ada di setiap kecamatan.

Dia juga meminta masyarakat yakin bahwa tempat isolasi di GOR atau gedung sekolah yang dekat dengan permukiman tidak akan berdampak buruk dengan warga sekitar.

"Itu GOR kan luas, jadi tidak mengganggu masyarakat, pagarnya luas, tidak perlu khawatir," ucap Riza.

Baca juga: BNPB Minta Pemprov DKI Tanggung Biaya Hotel untuk Isolasi Pasien Covid-19

Terkait masalah teknis pemindahan pasien Covid-19 yang saat ini berada di hotel menuju tempat isolasi terkendali milik Pemprov, Riza mengatakan akan diatur secara teknis oleh Satgas Covid-19.

"Itu masalah teknis, bisa diatur, saya kira sudah ada Satgas yang mengatur masalah teknis," kata Riza.

Sebelumnya, BNPB akan menghentikan sementara pembiayaan hotel untuk isolasi terkendali pasien Covid-19.

Sebanyak 31 hotel, terdiri dari 16 hotel untuk tenaga kesehatan dan 15 hotel untuk pasien Covid-19 kategori orang tanpa gejala (OTG), akan dilepas 15 Juni 2021.

"Selama ini (pembiayaan) kan pakai anggaran BNPB, cuma kami kehabisan (dana) kemarin, jadi kami rapat lagi, kami bilang coba (dibiayai) sampai 15 Juni," kata Dody saat dihubungi melalui telepon, Selasa (8/6/2021).

Baca juga: Pemprov DKI Buka Vaksinasi Covid-19 untuk Warga Usia 18 Tahun ke Atas

Dody mengatakan, BNPB saat ini sedang menunggu anggaran yang sedang diproses di Kementerian Keuangan.

Selama proses anggaran masih berlangsung, BNPB menyerahkan sepenuhnya pembiayaan hotel untuk isolasi terkendali ke Pemprov DKI Jakarta.

"Mungkin ditanggung Pemda dulu karena kami masih mengusulkan ke Kemenkeu," ucap dia.

Adapun Pemprov DKI Jakarta sudah membuka alternatif lokasi isolasi terkendali yang tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 676 Tahun 2021.

Berikut pembukaan lokasi isolasi terkendali Pemprov DKI Jakarta berdasarkan tahapannya:

Tahap I

1. Graha Wisata TMII

2. Graha Wisata Ragunan

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Megapolitan
“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

Megapolitan
Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Megapolitan
Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Megapolitan
Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Megapolitan
Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Megapolitan
Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Megapolitan
Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Megapolitan
Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Megapolitan
Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Megapolitan
Pedagang Pigura di Jakpus 'Curi Start' Jualan Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Jakpus "Curi Start" Jualan Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com