JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, Pemprov DKI sudah mencari alternatif tempat isolasi terkendali pasien Covid-19.
Tempat alternatif tersebut disiapkan karena pembiayaan hotel tempat isolasi terkendali di Jakarta dihentikan sementara oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
"Kami sudah mencarikan alternatif tempat-tempat yang menjadi milik Pemprov untuk kemudian dapat digunakan sebagai tempat isolasi mandiri terkendali," kata Riza saat ditemui di Balai Kota, Rabu (9/6/2021).
Baca juga: BNPB Akan Hentikan Pembiayaan Hotel untuk Isolasi Pasien Covid-19 di Jakarta
Riza mengatakan, Pemprov DKI Jakarta menghormati kebijakan pemerintah pusat terkait penghentian sementara pembiayaan hotel isolasi terkendali.
Dengan keputusan penghentian pembiayaan hotel isolasi terkendali, Pemprov DKI akan menggunakan secara maksimal fasilitas yang ada, termasuk gedung sekolah dan gedung olahraga (GOR) yang ada di setiap kecamatan.
Dia juga meminta masyarakat yakin bahwa tempat isolasi di GOR atau gedung sekolah yang dekat dengan permukiman tidak akan berdampak buruk dengan warga sekitar.
"Itu GOR kan luas, jadi tidak mengganggu masyarakat, pagarnya luas, tidak perlu khawatir," ucap Riza.
Baca juga: BNPB Minta Pemprov DKI Tanggung Biaya Hotel untuk Isolasi Pasien Covid-19
Terkait masalah teknis pemindahan pasien Covid-19 yang saat ini berada di hotel menuju tempat isolasi terkendali milik Pemprov, Riza mengatakan akan diatur secara teknis oleh Satgas Covid-19.
"Itu masalah teknis, bisa diatur, saya kira sudah ada Satgas yang mengatur masalah teknis," kata Riza.
Sebelumnya, BNPB akan menghentikan sementara pembiayaan hotel untuk isolasi terkendali pasien Covid-19.
Sebanyak 31 hotel, terdiri dari 16 hotel untuk tenaga kesehatan dan 15 hotel untuk pasien Covid-19 kategori orang tanpa gejala (OTG), akan dilepas 15 Juni 2021.
"Selama ini (pembiayaan) kan pakai anggaran BNPB, cuma kami kehabisan (dana) kemarin, jadi kami rapat lagi, kami bilang coba (dibiayai) sampai 15 Juni," kata Dody saat dihubungi melalui telepon, Selasa (8/6/2021).
Baca juga: Pemprov DKI Buka Vaksinasi Covid-19 untuk Warga Usia 18 Tahun ke Atas
Dody mengatakan, BNPB saat ini sedang menunggu anggaran yang sedang diproses di Kementerian Keuangan.
Selama proses anggaran masih berlangsung, BNPB menyerahkan sepenuhnya pembiayaan hotel untuk isolasi terkendali ke Pemprov DKI Jakarta.
"Mungkin ditanggung Pemda dulu karena kami masih mengusulkan ke Kemenkeu," ucap dia.
Adapun Pemprov DKI Jakarta sudah membuka alternatif lokasi isolasi terkendali yang tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 676 Tahun 2021.
Berikut pembukaan lokasi isolasi terkendali Pemprov DKI Jakarta berdasarkan tahapannya:
Tahap I
1. Graha Wisata TMII
2. Graha Wisata Ragunan