JAKARTA, KOMPAS.com - Aparat dari Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat menyita 300 pot ganja dari rumah seorang warga di Brebes, Jawa Tengah, pada Minggu (6/6/2021).
"Pada saat kami gerebek, kami dapati di lokasi 300 pot tanaman ganja, tapi yang berhasil tumbuh hanya 200 pot," kata Kapolres Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo dalam konferensi pers, Rabu (9/6/2021).
Sebanyak empat orang tersangka ditangkap, yakni TM, pengguna ganja; HF, kurir; SY, buruh tanam; serta UH, otak dari penanaman ganja di dalam pot ini.
Baca juga: Polisi Tangkap Penanam Ganja Dalam Pot di Brebes, 300 Pot Ganja Diamankan
SY mengaku disuruh oleh UH untuk menanam ganja di dalam pot. UH juga membayar SY atas kerjanya.
"Apabila berhasil ataupun panen, satu pot dikasih biaya upah Rp 100.000," ungkap Ady.
Untuk menjaga ratusan tanaman pot tersebut, SY telah diberikan upah Rp 550.000
Ady berujar, pengungkapan ini berawal dari ditangkapnya seseorang berinisial TM atas penyalahgunaan narkotika di Jalan Mutiara, Karet Tengsin, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (4/6/2021).
"Dari penangkapan TM, kita dapatkan ganja seberat 3,8 gram," kata Ady.
Kepada polisi, TM mengaku membeli ganja tersebut dari seorang bernama HF. Polisi kemudian menelusuri kasus ini lebih dalam lagi.
Baca juga: Kronologi Pengungkapan Budi Daya Ganja Dalam Pot di Brebes
Kemudian, HF ditangkap polisi di Bendungan Ilir, Jakarta Pusat, pada Sabtu (5/6/2021).
"HF digeledah dan didapati satu paket besar narkotika jenis ganja dengan berat bruto 42,33 gram yang disimpan di dalam celana," kata Ady.
Setelah didalami, HF hanya berperan sebagai kurir. HF mengaku mendapat ganja tersebut dari seseorang berinisial UH.
Saat diinterogasi polisi, HF menyampaikan keberadaan budi daya ganja dalam pot yang dimiliki UH di Brebes, Jawa Tengah.
Lokasil budi daya ganja ditunjukkan oleh HF kepada polisi pada Minggu (6/6/2021).
Saat tiba di lokasi, polisi menemukan 300 ganja dalam pot. Satu orang buruh tanam berinisial SY yang berada di lokasi langsung diamankan polisi.