Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Pengancaman Kurir dengan Pedang di Ciputat Berakhir Damai

Kompas.com - 09/06/2021, 18:45 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus pengancaman dengan senjata tajam terhadap kurir perusahaan ekspedisi barang, Sicepat Ekspress, berakhir damai.

Perwakilan tim kuasa hukum SiCepat dari WLP Law Firm, Wardaniman Larosa mengatakan, kesepakatan perdamaian antara korban bernama Riyan Kunti Bima dan pelaku berinisial MDS telah terjadi.

“Hari ini telah dilakukan pencabutan laporan polisi tersebut di Polsek Ciputat Timur,” ujar Wardaniman di kantornya di kawasan Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (9/6/2021) sore.

Wardaniman mengatakan, perdamaian dan pencabutan laporan kepolisian dilakukan atas dasar kemanusiaan.

Baca juga: SiCepat Laporkan Penjual Jam yang Tipu Pria Pengancam Kurir dengan Pedang di Ciputat

Dia menyebutkan, keluarga MDS telah datang ke Polsek Ciputat Timur untuk meminta maaf kepada Riyan pada tanggal 28 Mei lalu. Proses perdamaian dihadiri paman, istri, dan dua anak MDS yang masih berumur tiga dan empat tahun.

“Kemudian ada juga saudara kandungnya MDS, hadir juga meminta maaf kepada klien kami,” tambah Wardaniman.

Keluarga MDS juga telah datang ke kantor WLP Lawfirm untuk meminta maaf. Perdamaian dilakukan lantaran situasi MDS yang memiliki anak yang masih kecil dan hanya bekerja serabutan. Dia menjadi tulang punggung keluarga.

“Karena itu, kami menimbang dengan mempertimbangkan kepada korban dan klien kami yakni PT Sicepat Ekspres Indoesia dengan alasan kemanusiaan, kami memutuskan menerima permintaan maaf mereka dan telah mencabut laporan polisi pada hari ini,” tambah Wardaniman.

Baca juga: Kurir Diancam Pakai Pedang Saat Antar Barang, SiCepat: Dia Trauma tapi Tetap Bekerja

Pihak SiCepat Ekspress dan Riyan juga mempertimbangkan kondisi MDS yang masih mengontrak dan ibunya yang baru meninggal 100 hari yang lalu.

MDS disebut memiliki emosional yang tak stabil.

Kapolsek Ciputat Timur Kompol Jun Nurhadia saat berinteraksi dengan MDS (44), pria yang ancam kurir dengan pedang di Ciputat, Kamis (27/5/2021).KOMPAS.com/Tria Sutrisna Kapolsek Ciputat Timur Kompol Jun Nurhadia saat berinteraksi dengan MDS (44), pria yang ancam kurir dengan pedang di Ciputat, Kamis (27/5/2021).

“Dan dengan alasan restorative justice, kami telah memaafkan pelaku. Kami melihat dalam hal penegakan hukum, ada istilahnya itu keadilan, kemanfaatan , dan kepastian hukum,” tambah Wardaniman.

Wardaniman menyebutkan, atas dasar pemanfaatan dan keadilan dan kepastian hukum, pihaknya menilai lebih baik dimaafkan.

“Jadi tidak hanya semata-mata penegakan hukum, tapi juga keadilan untuk keluarganya,” ujar Wardaniman.

Sebelumnya, SiCepat Ekspress melaporkan kasus pengancaman itu ke Polsek Ciputat Timur.

Pengancaman kurir SiCepat dengan senjata tajam terjadi di Jalan Musyawarah, Kampung Parung Benying, Serua, Ciputat, Tangerang Selatan, pada 25 Mei lalu.

Aksi itu direkam oleh kurir yang menjadi korban melalui ponselnya dan video berdurasi 40 detik itu beredar di media sosial.

Dalam video itu terlihat seorang pria berkomunikasi dengan kurir karena barang yang dibeli hanya berisi kertas kosong.

Pria tersebut kemudian protes kepada kurir agar mengembalikan uang dan mengancam karena merasa ditipu oleh toko online. Pria tersebut menodong kurir dengan sebilah pedang yang diambil dari ruang tamu rumahnya sambil menagih uang pembelian barang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mengenang 9 Tahun Kematian Akseyna, Mahasiswa UI Berkumpul dengan Pakaian Serba Hitam

Mengenang 9 Tahun Kematian Akseyna, Mahasiswa UI Berkumpul dengan Pakaian Serba Hitam

Megapolitan
Pengeroyokan Preman oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus Mencekam, Warga Ketakutan

Pengeroyokan Preman oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus Mencekam, Warga Ketakutan

Megapolitan
'Update' Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Utama, Total 9 Mobil Terlibat

"Update" Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Utama, Total 9 Mobil Terlibat

Megapolitan
Oknum TNI Diduga Keroyok Preman di Depan Polres Jakpus, Warga: Itu Darahnya Masih Ada

Oknum TNI Diduga Keroyok Preman di Depan Polres Jakpus, Warga: Itu Darahnya Masih Ada

Megapolitan
Polda, Polri, dan Kejati Tak Bacakan Jawaban Gugatan MAKI Terkait Desakan Tahan Firli Bahuri

Polda, Polri, dan Kejati Tak Bacakan Jawaban Gugatan MAKI Terkait Desakan Tahan Firli Bahuri

Megapolitan
Oknum TNI Aniaya 4 Warga Sipil di Depan Mapolres Jakpus

Oknum TNI Aniaya 4 Warga Sipil di Depan Mapolres Jakpus

Megapolitan
Ketua DPRD Kota Bogor Dorong Pemberian 'THR Lebaran' untuk Warga Terdampak Bencana

Ketua DPRD Kota Bogor Dorong Pemberian "THR Lebaran" untuk Warga Terdampak Bencana

Megapolitan
Dua Karyawan SPBU Karawang Diperiksa dalam Kasus Bensin Dicampur Air di Bekasi

Dua Karyawan SPBU Karawang Diperiksa dalam Kasus Bensin Dicampur Air di Bekasi

Megapolitan
Soal Urgensi Beli Moge Listrik untuk Pejabat, Dishub DKI: Targetnya Menekan Polusi

Soal Urgensi Beli Moge Listrik untuk Pejabat, Dishub DKI: Targetnya Menekan Polusi

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Gagal Rekonstruksi karena Sakit, Gathan Saleh Dibawa ke Dokter

Gagal Rekonstruksi karena Sakit, Gathan Saleh Dibawa ke Dokter

Megapolitan
Karyoto Disebut Hentikan Perkara Firli Bahuri Diam-diam, Polda Metro Jaya: Mengada-ada!

Karyoto Disebut Hentikan Perkara Firli Bahuri Diam-diam, Polda Metro Jaya: Mengada-ada!

Megapolitan
9 Tahun Misteri Kasus Kematian Akseyna, Keluarga Tidak Dapat “Update” dari Polisi

9 Tahun Misteri Kasus Kematian Akseyna, Keluarga Tidak Dapat “Update” dari Polisi

Megapolitan
Ammar Zoni Residivis Narkoba 3 Kali, Jaksa Bakal Pertimbangkan Tuntutan Hukuman

Ammar Zoni Residivis Narkoba 3 Kali, Jaksa Bakal Pertimbangkan Tuntutan Hukuman

Megapolitan
Kasus DBD Melonjak, Dinkes DKI Gencarkan Kegiatan “Gerebek PSN” Seminggu Dua Kali

Kasus DBD Melonjak, Dinkes DKI Gencarkan Kegiatan “Gerebek PSN” Seminggu Dua Kali

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com