Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Gerai McD di Jakpus Disegel Gara-gara Promo BTS Meal, Bakal Didenda Rp 50 Juta jika Kerumunan Terulang

Kompas.com - 09/06/2021, 20:04 WIB
Ihsanuddin,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak lima gerai McDonald di Jakarta Pusat diberikan sanksi penyegelan oleh Satuan Polisi Pamong Praja imbas kerumunan akibat promo BTS Meal.

Kelima gerai itu terancam sanksi denda Rp 50 juta apabila kerumunan terulang.

Kepala Satpol PP Jakarta Pusat Bernard Tambunan mengatakan, kerumunan di kelima gerai itu terjadi pada Rabu (9/6/2021) siang tadi, tak lama setelah promo BTS Meal diluncurkan.

Banyak pengemudi ojol yang mengantre untuk mengambil orderan sambil berkerumun dan tak menerapkan protokol jaga jarak untuk pencegahan Covid-19.

Pihak Satpol PP langsung bergerak setelah mendapatkan laporan kerumunan.

"Jadi memang terpaksa kami berikan saksi penutupan sementara karena adanya kerumunan," kata Bernard saat dihubungi, Rabu malam.

Baca juga: Polisi Bakal Panggil Pengelola McD Buntut Kerumunan Promo BTS Meal

Bernard mengatakan, gerai yang ditutup itu dua di antaranya berada di Kecamatan Gambir, dua di Kecamatan Menteng, dan satu di Kecamatan Senen.

"Kami beri sanksi penutupan sementara selama 1x24 jam," kata Bernard.

Bernard mengatakan, kerumunan ini sangat disayangkan. Sebab, pandemi Covid-19 masih berlangsung dan kerumunan berpotensi menjadi sarana penularan virus corona.

Ia menambahkan, saat ini pihaknya belum memberikan sanksi denda bagi kelima gerai itu.

Namun, jika sampai kerumunan terulang, maka sanksi denda akan langsung diberikan.

"Kalau mereka melanggar lagi, baru kita kenakan denda Rp 50 juta. Tapi kalau sekarang kita hanya berikan sanksi penutupan sementara," ujarnya.

Sementara itu, Polda Metro Jaya berencana memanggil pengelola McD untuk menindaklanjuti kasus kerumunan di sejumlah gerai di Jakarta dan sekitarnya.

"Iya akan diundang untuk diklarifikasi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Rabu.

Baca juga: Kerumunan Antrean BTS Meal, Satpol PP dan Polisi Tegur Manajemen McDonalds

Yusri menjelaskan, sejauh ini kasus antrean promo BTS Meal telah ditangani oleh Satpol PP yang bertindak melakukan pencegahan dengan membubarkan sejumlah orang.

Halaman:


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Bantah Klinik Kecantikannya Dibangun di Atas Saluran Air, Tompi: Saya Datang Kondisinya Sudah Begitu

Bantah Klinik Kecantikannya Dibangun di Atas Saluran Air, Tompi: Saya Datang Kondisinya Sudah Begitu

Megapolitan
Protes Penutupan Saluran Air, Massa Geruduk Klinik Kecantikan Milik Tompi di Bintaro

Protes Penutupan Saluran Air, Massa Geruduk Klinik Kecantikan Milik Tompi di Bintaro

Megapolitan
Mayat Terbakar Ditemukan di Lanud Halim Perdanakusuma

Mayat Terbakar Ditemukan di Lanud Halim Perdanakusuma

Megapolitan
Diduga Bakar Kebun di Tangerang, Seorang Lansia Tewas Terpanggang

Diduga Bakar Kebun di Tangerang, Seorang Lansia Tewas Terpanggang

Megapolitan
Minta Persetujuan Tarif Transjakarta Rute Bandara Soekarno-Hatta, Pemprov DKI Kirim Surat ke DPRD

Minta Persetujuan Tarif Transjakarta Rute Bandara Soekarno-Hatta, Pemprov DKI Kirim Surat ke DPRD

Megapolitan
Heru Budi Minta DTKJ Fokus Atasi Kemacetan Jakarta

Heru Budi Minta DTKJ Fokus Atasi Kemacetan Jakarta

Megapolitan
Polisi Temukan Losion Anti-nyamuk dan Obat Sakit Kepala Dekat Jasad Pria di Sawah Besar

Polisi Temukan Losion Anti-nyamuk dan Obat Sakit Kepala Dekat Jasad Pria di Sawah Besar

Megapolitan
Thamrin City Kini Cuma Ramai di Lantai Dasar, Pedagang di Lantai Atas Menjerit

Thamrin City Kini Cuma Ramai di Lantai Dasar, Pedagang di Lantai Atas Menjerit

Megapolitan
Heru Budi Harap Anggota DTKJ Periode 2023-2023 Laksanakan Tugas dengan Baik

Heru Budi Harap Anggota DTKJ Periode 2023-2023 Laksanakan Tugas dengan Baik

Megapolitan
Pemkab Bekasi Salurkan 3,8 Juta Liter Air ke 45 Desa Terdampak Kekeringan

Pemkab Bekasi Salurkan 3,8 Juta Liter Air ke 45 Desa Terdampak Kekeringan

Megapolitan
Kronologi Pasutri Ditusuk Adik Ipar di Gambir, Berawal Hendak Tagih Hutang

Kronologi Pasutri Ditusuk Adik Ipar di Gambir, Berawal Hendak Tagih Hutang

Megapolitan
Fokus Kurangi Kemacetan, Heru Budi Mengukuhkan Anggota Dewan Transportasi Kota Jakarta

Fokus Kurangi Kemacetan, Heru Budi Mengukuhkan Anggota Dewan Transportasi Kota Jakarta

Megapolitan
Sesalkan Tahanan Rutan Polres Depok Tewas Dianiaya, Kompolnas: Tak Dibenarkan Main Hakim Sendiri

Sesalkan Tahanan Rutan Polres Depok Tewas Dianiaya, Kompolnas: Tak Dibenarkan Main Hakim Sendiri

Megapolitan
Sapi yang Ditemukan Nelayan di Perairan Kali Baru Kini Sudah Dijual

Sapi yang Ditemukan Nelayan di Perairan Kali Baru Kini Sudah Dijual

Megapolitan
Polisi Imbau Perusak Lapak Dagangan di Pasar Kutabumi Serahkan Diri

Polisi Imbau Perusak Lapak Dagangan di Pasar Kutabumi Serahkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com