Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 09/06/2021, 20:04 WIB
Penulis Ihsanuddin
|

Namun, jika sampai kerumunan terulang, maka sanksi denda akan langsung diberikan.

"Kalau mereka melanggar lagi, baru kita kenakan denda Rp 50 juta. Tapi kalau sekarang kita hanya berikan sanksi penutupan sementara," ujarnya.

Sementara itu, Polda Metro Jaya berencana memanggil pengelola McD untuk menindaklanjuti kasus kerumunan di sejumlah gerai di Jakarta dan sekitarnya.

"Iya akan diundang untuk diklarifikasi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Rabu.

Baca juga: Kerumunan Antrean BTS Meal, Satpol PP dan Polisi Tegur Manajemen McDonalds

Yusri menjelaskan, sejauh ini kasus antrean promo BTS Meal telah ditangani oleh Satpol PP yang bertindak melakukan pencegahan dengan membubarkan sejumlah orang.

Bahkan, ada gerai restoran siap saji tersebut yang disegel.

"Dari Satpol PP yang penting kita udah cegat bubarkan dulu mereka. McDonald's kita lakukan penyegelan yang dilakukan Satpol PP. Aplikasinya suruh tutup. Sambil berjalan kita menunggu seperti apa," ucap Yusri.

Selain itu, Polisi bersama Satpol PP telah bertindak tegas dengan memberikan surat teguran kepada beberapa gerai McD setelah meminta untuk menutup layanan order BTS Meal.

Baca juga: Cerita Pengemudi Ojol Ambil Order BTS Meal di McD Ciater, Serba Salah Mau Cancel

"Surat teguran juga (diberikan) kepada pihak McDonald's. Kemudian kita minta pengelolanya di situ untuk menutup aplikasi," ucap Yusri.

BTS Meal merupakan produk kolaborasi antara McDonald dan BTS, boyband asal Korea Selatan.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman:
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Anjing K-9 Dikerahkan untuk Cek Bahan Peledak dan Narkoba di Area Penukaran Tiket Formula E

Anjing K-9 Dikerahkan untuk Cek Bahan Peledak dan Narkoba di Area Penukaran Tiket Formula E

Megapolitan
Hari Kedua Formula E, Penukaran Tiket Deluxe dan Royal Suite di JIS Masih Lengang pada Minggu Pagi

Hari Kedua Formula E, Penukaran Tiket Deluxe dan Royal Suite di JIS Masih Lengang pada Minggu Pagi

Megapolitan
Serba-serbi Formula E Jakarta Hari Pertama: Dihadiri Anies dan Kecelakaan Mitch Evans

Serba-serbi Formula E Jakarta Hari Pertama: Dihadiri Anies dan Kecelakaan Mitch Evans

Megapolitan
Malangnya Nasib Sesosok Bayi di Bekasi Timur, Ditemukan Terbungkus Plastik dalam Tempat Sampah

Malangnya Nasib Sesosok Bayi di Bekasi Timur, Ditemukan Terbungkus Plastik dalam Tempat Sampah

Megapolitan
Hari Kedua Formula E, Penonton Mulai Antre Penukaran Tiket di Lapangan Benyamin Sueb Sejak Pagi

Hari Kedua Formula E, Penonton Mulai Antre Penukaran Tiket di Lapangan Benyamin Sueb Sejak Pagi

Megapolitan
Jadwal Formula E 2023 Jakarta Hari Kedua: Waktu Kualifikasi, Balapan, dan Hiburan Musik

Jadwal Formula E 2023 Jakarta Hari Kedua: Waktu Kualifikasi, Balapan, dan Hiburan Musik

Megapolitan
Dompet Dhuafa Ongkosi Belasan Instruktur Sobokartti yang Digaji Kecil untuk Lestarikan Budaya Jawa

Dompet Dhuafa Ongkosi Belasan Instruktur Sobokartti yang Digaji Kecil untuk Lestarikan Budaya Jawa

Megapolitan
Nasib Apes Yordan yang Gagal Liburan 'Long Weekend' ke Bandung: Tertipu Rental Mobil Bodong Rp 11,4 Juta

Nasib Apes Yordan yang Gagal Liburan "Long Weekend" ke Bandung: Tertipu Rental Mobil Bodong Rp 11,4 Juta

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Anies Tak Permasalahkan Formula E Pindah ke Jalan Sudirman | Seorang Pria Ditipu Rental Mobil Bodong Rp 11,4 Juta

[POPULER JABODETABEK] Anies Tak Permasalahkan Formula E Pindah ke Jalan Sudirman | Seorang Pria Ditipu Rental Mobil Bodong Rp 11,4 Juta

Megapolitan
Duduk Perkara Penyandang Disabilitas Dilarang Pakai Kursi Roda Dalam Masjid di Pasar Minggu

Duduk Perkara Penyandang Disabilitas Dilarang Pakai Kursi Roda Dalam Masjid di Pasar Minggu

Megapolitan
Berikut Lokasi dan Syarat Penukaran Tiket Elektronik Formula E 2023 Jakarta Hari Kedua

Berikut Lokasi dan Syarat Penukaran Tiket Elektronik Formula E 2023 Jakarta Hari Kedua

Megapolitan
Minggu 4 Juni, Slank hingga DJ Yasmin Meriahkan Formula E 2023 di Ancol

Minggu 4 Juni, Slank hingga DJ Yasmin Meriahkan Formula E 2023 di Ancol

Megapolitan
Polisi Periksa 4 Saksi Terkait Kasus Penemuan Bayi di Bekasi Timur

Polisi Periksa 4 Saksi Terkait Kasus Penemuan Bayi di Bekasi Timur

Megapolitan
Polisi Belum Temukan Petunjuk dalam Kasus Penemuan Bayi di Bekasi Timur

Polisi Belum Temukan Petunjuk dalam Kasus Penemuan Bayi di Bekasi Timur

Megapolitan
Disebut Salah Tafsir Data Saat Bandingkan Pembangunan Jalan, Anies: Cek Saja yang Benar Mana

Disebut Salah Tafsir Data Saat Bandingkan Pembangunan Jalan, Anies: Cek Saja yang Benar Mana

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com