Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syarat Vaksinasi Covid-19 Masyarakat Usia 18 ke Atas di Jakarta

Kompas.com - 09/06/2021, 20:12 WIB
Singgih Wiryono,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi membuka penyelenggaraan vaksinasi Covid-19 untuk masyarakat umum usia 18 tahun ke atas.

Kepala Bidang Penanganan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dwi Oktavia mengatakan, vaksinasi tersebut diberikan untuk masyarakat yang berdomisili maupun warga asli DKI Jakarta.

"Pokoknya bawa KTP atau bawa domisili, kemudian intinya tadi tinggal datang aja ke tempat layanan vaksinasi," kata Dwi saat dihubungi melalui telepon, Rabu (9/6/2021).

Baca juga: Guru Cabuli 5 Murid, Pelaku: Saya khilaf karena Lama Tak Bertemu Istri

Dwi menjelaskan, sistem layanan vaksinasi Covid-19 dilakukan secara go show. Penerima vaksin Covid-19 datang sesuai dengan jam layanan tempat vaksinasi.

"Istilahnya go show, datang bisa di mana aja (tempat vaksinasi dilaksanakan)," ucap dia.

Namun Dwi meminta agar masyarakat tidak datang di luar jam operasional atau jam layanan yang sudah ditentukan mulai pukul 08.00 sampai dengan 15.00 WIB.

Tempat vaksinasi Covid-19 yang bisa didatangi mulai dari Puskesmas, klinik dan sentra vaksinasi yang sudah dibuka oleh pemerintah pusat dan Pemprov DKI Jakarta.

"Pokoknya sekarang syaratnya yang penting 18 tahun ke atas," kata dia.

Sebelumnya, Pemprov DKI mulai membuka vaksinasi untuk masyarakat umum mulai hari ini, berdasarkan surat yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan bernomor SR.02.04/II/1496/2021.

Dalam surat yang diterbitkan Kementerian Kesehatan, ada tiga pertimbangan vaksinasi Covid-19 dibuka seluas-luasnya untuk masyarakat Jakarta.

Baca juga: Stok Vaksin AstraZeneca di Jakarta Akan Kedaluwarsa, jika Tak Habis, Dikirim ke Bali

Pertama, data kasus Covid-19 yang bertambah dalam satu pekan terakhir mencapai 7,62 persen.

"Hal ini menunjukan bahwa transmisi penularan penyakit di Provinsi DKI Jakarta masih cukup tinggi," tulis Kemenkes.

Pertimbangan kedua, yaitu vaksinasi Covid-19 sudah memasuki tahap ketiga dengan sasaran masyarakat rentan dengan pelaksanaan terbatas.

Pertimbangan ketiga DKI Jakarta disebut sebagai Ibu Kota negara menjadi pusat pemerintahan dan pertumbuhan ekonomi nasional.

"Sehingga penting untuk segera menekan dan mengendalikan kasus Covid-19 di Provinsi Jakarta, salah satunya dnegan mencapai herd immunity melalui pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dnegan cakupan tinggi dan merata," tulis Kemenkes.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Megapolitan
Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Megapolitan
“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

Megapolitan
Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Megapolitan
Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Megapolitan
Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Megapolitan
Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Megapolitan
Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Megapolitan
Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Megapolitan
Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Megapolitan
Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Megapolitan
Pedagang Pigura di Jakpus 'Curi Start' Jualan Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Jakpus "Curi Start" Jualan Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com