BEKASI, KOMPAS.com - Polsek Bekasi Kota telah mengamankan kakak beradik pelaku pembuangan bayi berjenis kelamin perempuan di RT 04 RW 01 Masnaga, Bintara Jaya, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Penangkapan itu bermula dari laporan warga yang menemukan jasad bayi di dekat semak-semak, Selasa (8/6/2021).
Baca juga: 2 Ormas Bentrok di Depan Mapolres Metro Bekasi Kota, Dipicu Persoalan Utang
Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Kelurahan Bintara Jaya, Yati, mengatakan, pihaknya langsung berkoordinasi dengan pihak kepolisian usai mendapat laporan tersebut.
"Kronologisnya kami dapat laporan setelah melaksanakan apel sore sekitar jam 16.00 WIB. Awalnya ada warga mau mancing, lalu melihat jasad bayi tersebut," kata Yati saat ditemui di sekitar lokasi, Rabu (9/6/2021), dilansir dari WartaKotalive.
Berselang beberapa jam dari laporan tersebut, pelaku pembuangan bayi langsung diamankan kepolisian.
Adapun pelaku perempuan berusia 20 tahun, sementara adiknya berumur 18 tahun.
Baca juga: Daftar Lengkap Hotel Isolasi Mandiri di Jakarta dan Sekitarnya
Ketua RT 04 Nasrudin mengatakan, jasad bayi yang ditemukan itu adalah hasil hubungan sedarah antara kakak beradik tersebut.
"Kakaknya yang perempuan, umurnya sekitar 20 tahunan. Adiknya laki-laki, umurnya mungkin 18 tahunan," ujar Nasrudin.
"Pelaku perempuan itu kakak, sedangkan ayahnya 'si bayi' ya adiknya sendiri," imbuhnya.
Polisi berhasil mengidentifikasi pelaku setelah menemukan bercak darah di semak-semak yang mengarah ke rumah para tersangka.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.