JAKARTA, KOMPAS.com - Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Utara menguak kasus pencabulan yang dilakukan seorang guru ngaji terhadap lima muridnya di Penjaringan, Jakarta Utara.
Pelaku berinisial HS (58).
Baca juga: Sempat Melarikan Diri, Guru Ngaji yang Diduga Cabuli Murid Akhirnya Tertangkap
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Guruh Arif Darmawan kemudian mengungkap kasus tersebut dalam jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Utara, Rabu (9/6/2021).
Kompas.com merangkum fakta-faktanya sebagai berikut:
Ketua RT setempat, Tarso, mulanya mendapat aduan dari salah satu orangtua korban soal kasus tersebut.
"Jadi ini berdasarkan aduan warga ke saya. Muridnya itu ada lima orang, perempuan semua, kurang lebih berusia delapan tahun," kata Tarso, Senin (7/6/2021) malam.
Dalam jumpa pers, Kombes Guruh bercerita, kejadian bermula ketika salah satu orangtua korban mencari keberadaan putrinya yang belum sampai di rumah hingga pukul 22.00 WIB.
Setelah orangtua mendapat informasi, rupanya korban sedang berada di rumah yayasan tempatnya belajar mengaji bersama HS.
Baca juga: Guru Ngaji di Penjaringan Diduga Cabuli 5 Muridnya di Tempat Mengajar
Akhirnya korban menceritakan hal yang dia alami kepada orangtuanya.
"Kemudian diberi tahu bahwa korban ini saat itu berada dengan pelaku. Kemudian pada saat itu dicari dan ketemu, korban bilang dan bercerita pada orangtuanya perlakuan yang dilakukan tersangka terhadap korban," ucap Guruh.
"Kemudian dari cerita korban, korban ini tidak sendiri, karena beberapa temannya diperlakukan sama oleh pelaku," tambah Guruh.
Sementara itu, menurut Tarso, HS meminta masalah ini diselesaikan secara kekeluargaan, tetapi orangtua korban menolak dan melaporkan HS ke polisi.
"Orangtua korban kekeh ke ranah hukum. Karena sudah ada visum dan melapor, akhirnya akan melanjutkan ke ranah hukum," kata Tarso.
Tarso mengatkan, HS melarikan diri ke Pandeglang, Banten, setelah kasusnya mencuat.
"Ini yang bersangkutan sedang meninggalkan lokasi. Sedang ke Pandeglang, rumah mertuanya," kata Tarso, Selasa (8/6/2021).
Baca juga: Guru Cabul di Penjaringan Iming-imingi Korban dengan Baju dan Uang
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.