Polisi mengamankan 26 orang buntut dari keributan kedua ormas yang berujung adanya dugaan penganiayaan itu.
"Kami sudah amankan 26 (orang) yang dari (ormas) Gempa untuk kami lakukan penyelidikan," kata Alfian.
Alfian meminta ormas PBB yang terlibat perselisihan untuk menyerahkan proses penyelidikan sepenuhnya kepada polisi.
Sebab, keributan yang terjadi di depan Mapolres Bekasi Kota dipicu adanya permintaan dari ormas PBB untuk menghadirkan ketua Gempa.
Baca juga: Penjelasan Polisi soal Hutang yang Picu Bentrokan Dua Ormas di Bekasi
Namun, permintaan itu tidak dikabulkan karena khawatir akan terjadi perselisihan yang memanjang.
Polisi mengambil langkah membubarkan massa yang berkumpul guna menghindari terjadinya klaster Covid-19 di tengah situasi pandemi.
"Memang sempat memicu untuk provokasi makanya karena situasi pandemi juga jangan sampai ada klaster, kami dorong untuk membubarkan diri," ucap Alfian.
Selain sejumlah orang yang diamankan, polisi juga menyita barang bukti berupa kayu dan senjata tajam (sajam) dari bentrokan ormas itu.
"Barang bukti ada kayu, senjata tajam, dan juga ada orang yang kami amankan," ucap Alfian.
Alfian juga menyebutkan, ada tiga orang korban dalam bentrokan kelompok ormas yang terjadi di dua lokasi berbeda.
"Ada tiga orang dari (ormas) PBB. Kami sampaikan kepada massa PBB agar mempercayakan pengamanan kasus kepada polisi, kami sudah amankan alat bukti," ucap Alfian.
Baca juga: Polisi Amankan Kakak-Adik di Bekasi yang Buang Jasad Bayi Hasil Hubungan Sedarah
Selain itu, Alfian menduga, koperasi yang meminjamkan uang kepada debitur bernama Ika itu ilegal.
"Kalau kami lihat, koperasinya menurut kami sampai saat ini berdasarkan hasil penyelidikan itu koperasi gelap. Kayak rentenir gitu," kata
Menurut Alfian, sistem koperasi umumnya dijalankan untuk menyejahterakan anggota yang tergabung di dalamnya.
"Koperasi kan untuk menyejahterakan anggota, kalau simpan pinjam kan internal tapi sistemnya kayak perbankan, kan tidak boleh dengan menggunakan bunga," ucap Alfian.
Kini, meski persoalan keduanya telah diselsaikan dengan mediasi, namun Polres Bekasi Kota masih melakukan penyelidikan terkait adanya dugaan penganiayaan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.