Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Kasus Budi Daya Ganja Dalam Pot: Untuk Konsumsi Pribadi hingga Upah Buruh Tanam

Kompas.com - 10/06/2021, 08:56 WIB
Sonya Teresa Debora,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Aparat dari Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menyita 300 pot ganja dari rumah seorang warga di Brebes, Jawa Tengah, pada Minggu (6/6/2021).

"Pada saat kami gerebek, kami dapati di lokasi 300 pot tanaman ganja, tapi yang berhasil tumbuh hanya 200 pot," kata Kapolres Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo dalam konferensi pers, Rabu (9/6/2021).

Saaat ditemukan, ratusan pot ganja tersebut belum dalam kondisi siap panen karena baru berusia sekitar tiga bulan.

Baca juga: Polisi Tangkap Penanam Ganja Dalam Pot di Brebes, 300 Pot Ganja Diamankan

Sebanyak empat orang tersangka ditangkap, yakni TM, pengguna ganja; HF, kurir; SY, buruh tanam; serta UH, otak dari penanaman ganja di dalam pot ini.

TM disangkakan Pasal 127 KUHP, sedangkan HF, SY, dan UH dikenai Pasal 114 subsider Pasal 111 juncto Pasal 132 KUHP.

Berikut sejumlah fakta kasus ini:

Kronologi pengungkapan kasus

Ady berujar, pengungkapan kasus ini berawal dari ditangkapnya seseorang berinisial TM atas penyalahgunaan narkotika di Jalan Mutiara, Karet Tengsin, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (4/6/2021).

"Dari penangkapan TM, kami dapatkan ganja seberat 3,8 gram," kata Ady.

Kepada polisi, TM mengaku membeli ganja tersebut dari seseorang bernama HF. Polisi pun menelusuri kasus ini lebih dalam lagi.

Kemudian, HF ditangkap polisi di Bendungan Ilir, Jakarta Pusat, pada Sabtu (5/6/2021).

"HF digeledah dan didapati satu paket besar narkotika jenis ganja dengan berat bruto 42,33 gram yang disimpan di dalam celana," kata Ady.

Baca juga: Kronologi Pengungkapan Budi Daya Ganja Dalam Pot di Brebes

Setelah didalami, HF hanya berperan sebagai kurir. HF mengaku mendapat ganja tersebut dari seseorang berinisial UH.

Saat diinterogasi polisi, HF menyampaikan budi daya ganja dalam pot yang dimiliki UH ada di Brebes, Jawa Tengah.

Lokasi budi daya ganja pun ditunjukkan oleh HF kepada polisi pada Minggu (6/6/2021).

Saat tiba di lokasi, polisi menemukan 300 ganja dalam pot. Satu orang buruh tanam berinisial SY yang berada di lokasi langsung diamankan polisi.

Baca juga: Buruh Tanam Ganja Dibayar Rp 100.000 Per Pot jika Panen

SY mengaku diperintah oleh UH untuk menanam ratusan ganja dalam pot tersebut. Polisi pun langsung mencari keberadaan UH dan menangkapnya.

"Kami juga tangkap UH kami amankan barang bukti di rumahnya yakni biji ganja 1 mangkok kemudian ada 29 linting ganja," kata Ady.

Rumah UH sendiri berada di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.

"Jadi pengungkapan cukup lengkap dari produsennya, kurirnya, tukang tanam, termasuk penggunanya," imbuh Ady.

Tanam ganja untuk konsumsi pribadi

Ady menjelaskan, UH menanam ganja hanya untuk dikonsumsi pribadi, tidak untuk diperjualbelikan.

"Tidak dalam konteks untuk komersil tapi memang digunakan sendiri," kata Ady.

Ady mengungkapkan, kondisi ekonomi UH pun cukup baik.

Keluarga UH, kata Ady, juga mengaku bahwa UH sudah mengonsumsi ganja dalam kurun waktu yang cukup lama.

Karena itu, jatuhnya ganja ke tangan HF dan TM masih didalami polisi.

Buruh tanam ganja dibayar Rp 100.000 per pot

Kepada polisi, SY mengaku disuruh oleh UH untuk menanam ganja di dalam pot di lantai dua rumahnya di Brebes.

UH juga membayar SY atas kerjanya.

"Apabila berhasil ataupun panen, satu pot dikasih biaya upah Rp 100.000," ungkap Ady.

Baca juga: Sederet Fakta Bentrokan 2 Ormas di Bekasi, Berawal dari Debitur yang Sulit Bayar Cicilan

Untuk menjaga ratusan tanaman pot tersebut, SY telah diberikan upah Rp 550.000. Sekiranya tiga bulan, SY merawat ratusan pot ganja tersebut.

Sebelum menyuruh SY, UH pernah mempraktikkan penanaman ganja dalam pot ini di Majalengka. Namun, pada kesempatan itu, UH tak berhasil.

Polisi tak membeberkan kapan hal tersebut terjadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com