Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panggil Manajemen McD Terkait Kerumunan Promo BTS Meal, Polisi: Mereka Minta Maaf

Kompas.com - 10/06/2021, 15:04 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi telah memanggil sejumlah manajemen gerai McDonal's setelah dilakukan penutupan buntut adanya kerumunan promo BTS Meal pada Rabu (9/5/2021).

Dalam agenda yang dilakukan oleh Polsek dan Polres untuk klarifikasi itu, manajemen McD telah menyampaikan permintaan maaf.

"Ada berapa Polsek, Polres mengundang klarifikasi gerai setempat untul diambil keterangannya. Hasilnya managemen seluruhnya minta maaf atas kejadian tersebut," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Kamis (10/6/2021).

Baca juga: Kerumunan Order BTS Meal di Jakarta: 20 Gerai McDonalds Ditutup, 12 Kena Sanksi Tertulis

Yusri menggatakan, Polisi bersama Satpol PP sebelum memanggil manajemen McD telah melakukan penindakan awal dengan membubarkan kerumunan dan penutupan gerai.

Penutupan gerai McD dilakukan selama satu hari sebagai sanksi atas terjadinya kerumunan di tengah pandemi Covid-19.

"Dengan cepat kita lakukan pembubaran. Kemudian beberapa gerai dari Satpol PP dilakukan penutupan 1x24 jam," kata Yusri.

Yusri menambahkan, Polisi dan Satpol PP yang tergabung dalam satuan tugas (satgas) penanganam Covid-19 menyarankan kepada manajemen McD agar memperbaiki layanan penjualan menu baru itu guna tidak terjadi antrean panjang.

"Kita menyarankan kepada managemen untuk perbaikan sementara aplikasi salah satu pointernya memberikan diskon yang cukup besar makanan dan sesajian yang ada dengan betul-betul diperbaiki," kata Yusri.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Satpol PP sebelumnya memberi sanksi 32 gerai McDonald's yang ada di wilayah Jakarta terkait kerumunan yang ditimbulkan saat peluncuran promo menu BTS Meal.

Baca juga: Cerita Pegawai McDonalds Layani Order BTS Meal, Kerja Cepat hingga Dicaci Pengantar Makanan

Dari 32 gerai yang diberikan penindakan, 20 gerai ditutup sementara dan 12 gerai lainnya diberikan sanksi tertulis.

Berikut sejumlah gerai McDonald's yang diberikan sanksi oleh Pemprov DKI Jakarta:

JAKARTA BARAT

1. McDonald's Jalan Panjang Kelurahan Kebon jeruk (ditutup 1x24 jam)

2. McDonald's Green Garden Kebon Jeruk (ditutup 1x24 jam)

3. McDonald's Puri Kembangan (ditutup 1x24 jam)

4. McDonald's Jalan Citra 7 Blok B.02 No. 28-31, RT.6/RW.5, Tegal Alur, Kalideres (ditutup 1x24 jam)

5. McDonald's Jalan Taman Alfa Indah Kebon Jeruk (ditutup 1x24 jam)

6. McDonald's Jalan Palmerah Barat (ditutup 1x24 jam)

JAKARTA PUSAT

1. McDonald's Stasiun Gambir (ditutup 1x24 jam)

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Megapolitan
Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Megapolitan
Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Megapolitan
Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Megapolitan
Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Megapolitan
'Otak' Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

"Otak" Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

Megapolitan
KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

Megapolitan
Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Megapolitan
Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Megapolitan
Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com