Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kadispora Tangsel Beri Keterangan Tambahan Soal Kasus Korupsi Dana Hibah KONI

Kompas.com - 10/06/2021, 15:17 WIB
Tria Sutrisna,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

TANGSEL, KOMPAS.com - Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Tangerang Selatan (Tangsel) Entol Wiwi Wartawijaya memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri Tangsel, Kamis (10/6/2021). Wiwi diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Tangsel tahun anggaran 2019.

Wiwi yang mengenakan baju batik hitam-kuning dan memakai masker biru keluar seorang diri dari Gedung Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan pada Kamis (10/6/2021).

Dia berjalan cepat ke arah mobilnya yang terparkir di halaman parkir area luar Gedung Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan.

Baca juga: Susul Bendahara, Ketua Umum KONI Tangsel Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah

Kepada wartawan, dia menjelaskan bahwa kehadirannya pada hari ini untuk memberikan keterangan tambahan atas kasus korupsi dana hibah KONI Tangsel dengan tersangka SHR selaku bendahara umum organisasi tersebut.

"Ya terkait KONI. Enggak ada pertanyaan, tambahan saja. Sama seperti kemarin," kata Wiwi kepada wartawan.

Namun, Wiwi tidak mengungkapkan secara rinci keterangan tambahan yang disampaikannya. Dia menyebut hanya menjelaskan posisi Dispora dalam pemberian dana hibah tersebut.

"Enggak ada yang spesifik apa, hanya posisi Dispora di mana pada saat menghibah," ujar dia.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangsel telah menetapkan dua tersangka dalam kasus itu, yaitu SHR dan JR, yang masing-masing merupakan Bendahara Umum dan Ketua KONI Tangsel.

Penetapan tersangka terhadap SHR dilakukan setelah Kejari melakukan penyelidikan dan menemukan sejumlah alat bukti terkait dugaan korupsi tersebut. Tersangka diduga memanipulasi laporan pertangungjawaban (LPJ) sejumlah kegiatan yang dilakukan oleh KONI Tangerang Selatan.

Kepala Kejari Tangerang Selatan Aliansyah mengatakan, sejumlah kegiatan dalam LPJ tersebut menggunakan dana hibah KONI Tangerang Selatan tahun 2019.

Aliansyah juga menjelaskan bahwa negara rugi Rp 1,12 miliar dalam kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Tangsel itu. Angka kerugian didapatkan dari hasil penghitungan yang dilakukan dan dilaporkan Inspektorat Tangerang Selatan.

Baca juga: KONI Tangsel Diminta Segera Usulkan Pengganti Bendahara yang Jadi Tersangka Korupsi

Saat ini SHR sudah ditahan di Ruang Tahanan Kota Serang untuk menjalani penahanan selama 20 hari yang terhitung sejak 4 Juni ini. SHR dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 Juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sementara RJ baru ditetapkan sebagai tersangka pada hari ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ujung Arogansi Pengendara Fortuner Berpelat Palsu TNI yang Ngaku Adik Jenderal, Kini Jadi Tersangka

Ujung Arogansi Pengendara Fortuner Berpelat Palsu TNI yang Ngaku Adik Jenderal, Kini Jadi Tersangka

Megapolitan
Paniknya Remaja di Bekasi Diteriaki Warga Usai Serempet Mobil, Berujung Kabur dan Seruduk Belasan Kendaraan

Paniknya Remaja di Bekasi Diteriaki Warga Usai Serempet Mobil, Berujung Kabur dan Seruduk Belasan Kendaraan

Megapolitan
Akibat Hujan Angin, Atap ICU RS Bunda Margonda Depok Ambruk

Akibat Hujan Angin, Atap ICU RS Bunda Margonda Depok Ambruk

Megapolitan
Arogansi Pengendara Fortuner yang Mengaku Anggota TNI, Berujung Terungkapnya Sederet Pelanggaran Hukum

Arogansi Pengendara Fortuner yang Mengaku Anggota TNI, Berujung Terungkapnya Sederet Pelanggaran Hukum

Megapolitan
Banjir dan Fasilitas Rusak, Pekerja di Pelabuhan Sunda Kelapa: Tolong Perbaiki supaya Banyak Pengunjung...

Banjir dan Fasilitas Rusak, Pekerja di Pelabuhan Sunda Kelapa: Tolong Perbaiki supaya Banyak Pengunjung...

Megapolitan
Walkot Depok Idris: Saya 'Cawe-cawe' Dukung Imam Budi Hartono di Pilkada

Walkot Depok Idris: Saya "Cawe-cawe" Dukung Imam Budi Hartono di Pilkada

Megapolitan
Jakarta yang Terbuka Lebar bagi Para Perantau, tetapi Jangan Nekat...

Jakarta yang Terbuka Lebar bagi Para Perantau, tetapi Jangan Nekat...

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 18 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 18 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Kisah di Balik Menjamurnya Warung Madura, Ada Bos yang Dukung Pekerja Buka Usaha Sendiri

Kisah di Balik Menjamurnya Warung Madura, Ada Bos yang Dukung Pekerja Buka Usaha Sendiri

Megapolitan
Polisi Imbau Masyarakat Setop Bagikan Video Bunuh Diri Selebgram Meli Joker

Polisi Imbau Masyarakat Setop Bagikan Video Bunuh Diri Selebgram Meli Joker

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Sopir Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Ditangkap | Pendeta Gilbert Lumoindong Dituduh Nistakan Agama

[POPULER JABODETABEK] Sopir Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Ditangkap | Pendeta Gilbert Lumoindong Dituduh Nistakan Agama

Megapolitan
Sejumlah Calon Wali Kota Bogor Mulai Pasang Baliho, Rusli Prihatevy Mengaku Masih Santai

Sejumlah Calon Wali Kota Bogor Mulai Pasang Baliho, Rusli Prihatevy Mengaku Masih Santai

Megapolitan
Mengaku Polisi, Seorang Begal Babak Belur Diamuk Massa di Bekasi

Mengaku Polisi, Seorang Begal Babak Belur Diamuk Massa di Bekasi

Megapolitan
Beredar Foto Dahi Selebgram Meli Joker Benjol Sebelum Bunuh Diri, Polisi: Itu Disebabkan oleh Korban Sendiri

Beredar Foto Dahi Selebgram Meli Joker Benjol Sebelum Bunuh Diri, Polisi: Itu Disebabkan oleh Korban Sendiri

Megapolitan
Polisi Sebut Kekasih Selebgram yang Bunuh Diri Sambil 'Live' Tak Lakukan Kekerasan Sebelum Korban Akhiri Hidup

Polisi Sebut Kekasih Selebgram yang Bunuh Diri Sambil "Live" Tak Lakukan Kekerasan Sebelum Korban Akhiri Hidup

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com