Dalam persidangan sebelumnya, Bima Arya datang ke persidangan Rizieq di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) dalam posisinya sebagai saksi.
Menurut Bima, Rizieq mengatakan bahwa dirinya dalam keadaan baik-baik saja ketika dirawat di RS Ummi. Padahal, hasil tes Covid-19 nya belakangan diketahui bahwa menunjukkan hasil positif.
"Soalnya indikasi (terpapar) Covid-19 ada, tim dokter pun kan menyampaikan kepada Rizieq tadi, bahwa dia di RS Ummi itu (tes) antigennya sudah positif. Artinya memang tidak sehat," kata Bima kepada wartawan ketika ditemui di PN Jaktim.
Bima yang juga bertindak sebagai Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bogor mengatakan, pihaknya membawa kasus ini ke ranah pidana agar dapat menjadi pembelajaran semua pihak.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.