JAKARTA, KOMPAS.com - Harapan Lala (38), warga Pademangan, Jakarta Utara, untuk bisa mendaftarkan putrinya masuk ke SMA negeri pupus.
Lala bercerita, awalnya ia ingin melakukan pendaftaran dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk putri sulungnya melalui jalur perindahan orangtua.
Sebab, dalam kartu keluarga (KK) Lala berdomisili di Bekasi, Jawa Barat. Namun karena sang suami bekerja di Jakarta, ia dan ketiga anaknya tinggal di kawasan Budi Mulia, Pademangan Barat.
Namun, Lala tak bisa menggunakan jalur perpindahan orangtua karena suaminya adalah karyawan swasta.
"Karena bermasalah di domisili KK, suami saya juga kerjanya karyawan swasta, jadi biar ada surat pindah juga enggak bisa," kata Lala kepada Kompas.com, Kamis (10/6/2021).
"Tahun ini diutamakan untuk anak-anak didik DKI aja. Kalau pakai jalur perpindahan orangtua ya itu aja PTO TNI/Polri, karyawan BUMN. Selebihnya enggak bisa, yang swasta enggak bisa," sambungnya.
Lala bahkan tak bisa membuat akun PPDB karena Nomor induk kependudukan (NIK) miliknya bukanlah warga DKI Jakarta.
Lala merasa cemburu karena putrinya tak bisa mendapat kesempatan untuk bisa bersekolah melalui jalur perpindahan orangtua.
Padahal, ia sudah mengurus surat dan dokumen lainnya sebagai keterangan perpindahan suaminya.
"Ya cemburu kayaknya mentang-mentang kita karyawan swasta kayak disisihkan, kan suami saya pindah dari perusahaan bukan kemauan sendiri," ujar Lala.
"Pikir saya bisa, ada jalur perpindahan orangtua 'oh ayahnya bisa kali ya', makanya saya suruh minta surat keterangan dari kantor ayahnya, terus minta surat keterangan domisili dari kelurahan, eh enggak tahunya saya salah perkiraan," lanjutnya.
Baca juga: Agar PPDB Jakarta Adil, Ombudsman Minta Pergub Direvisi atau Pendaftaran Diulang
Lala menambahkan, pengalaman kali ini sangat berbeda ketika ia mendaftarkan putrinya ke SMP Negeri tiga tahun silam.
Saat itu, pemerintah masih memberikan kuota bagi siswa yang secara administratif berdomisili di luar Jakarta.
"Anak saya SMP negeri, waktu itu enggak masalah cuma jalur zonasi doang. Masih dapat kesempatan lima persen, dulu bangkunya," ujarnya.
Saat ini Lala masih belum memutuskan ke mana putrinya akan bersekolah.
Sebab, pilihan masuk ke sekolah swasta menjadi beban tersendiri bagi Lala, mengingat biaya yang harus disiapkan tak sedikit jumlahnya.
Baca juga: Kasudin Pendidikan Jaksel Minta Orangtua Datang ke Sekolah Pilihan jika Sulit Daftar PPDB
"Belum kepikiran, entah akan sekolah di sini atau di kampung soalnya kampung saya di Jawa Tengah udah PPDB juga. Makanya berat, satu-satunya jalan sekolah swasta doang," kata Lala.
"Yang paling berat biaya, apalagi saya keluarganya ekonomi ke bawah, terus (sekolah) swasta di Jakarta kan enggak murah. Kalau enggak pintar-pintar ngatur semuanya kemungkinan anak enggak sekolah," tambahnya.
Lala berharap, tahun depan pemerintah memberikan kesempatan bagi putrinya dan anak-anak dengan nasib yang sama untuk bisa bersekolah di DKI Jakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.