JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah pedagang Pasar Palmerah, Jakarta Barat mengaku tak setuju dengan rencana dikenakannya Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap barang kebutuhan pokok.
Salah satunya adalah Lena (40). Ia mengaku menolak rencana tersebut.
"(Pemerintah) sangat tega. Saya mah enggak setuju, mungkin toko-toko yang lain juga enggak setuju. Keputusannya terlalu mengada-ada," kata Lena saat ditemui, Kamis (10/6/2021).
Lena takut dagangannya akan sepi pembeli jika pajak dikenakan kepada kebutuhan pokok.
"Kalau kami kasih pajak, pembeli mau beli enggak? Itu pasti toko mikirin kalau ada pajak," ujar Lena.
Baca juga: Protes Sembako Kena PPN, Warga: Mobil Dikasih Keringanan, Sembako Malah Dipajakin!
Apalagi, kondisi pandemi Covid-19, diakui Lena, berdampak buruk bagi kondisi ekonominya. Ia mengaku pendapatannya menurun sekitar 50 persen sejak pandemi melanda.
"Pemerintah pikir-pikir dulu deh, jangan sampai salah. Turun dulu ke lapangan, tanya-tanya dulu tokonya, pedagang, pembeli, kan nggak susah ya," ujar Lena.
Hal yang serupa juga dikatakan pedagang Pasar Palmerah lainnya, Ari Naingolan.
"Saya minta kepada pemerintah jangan dululah, berhubung perekonomian kita masih kayak gini karena Covid-19. Kalau bisa agak dibatalkan dulu lah," ungkap Ari.
Seperti Lena, Ari mengaku kondisi ekonominya belum membaik di tengah pandemi Covid-19.
"Ngapain sih yang kecil-kecil ini dikenakan pajak? Kenapa nggak yang besar (perusahaan besar) saja yang dikenakan pajak. Investasi yang besar seperti yang imporlah. Kenapa kami yang kecil ini mau dipajakin?" kata Ari.
Senada, Tir (65), salah seorang konsumen di Pasar Palmerah, juga mengutarakan ketidaksetujuannya.
"Ya nggak setujulah, yang stabil gitu, malah kalau bisa ya turun harganya biar agak enteng," ungkap Tir.
Baca juga: Sembako Bakal Kena PPN, Pedagang: Kondisi Pandemi, Masa Harus Kena Pajak?
Tir yang juga berprofesi sebagai pedagang mengaku masih sulit menjalankan usahanya sehari-hari.
Untuk itu, Ia meminta agar pemerintah tak menjalankan kebijakan ini.