Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 11/06/2021, 08:54 WIB
Ihsanuddin,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komunitas Bike to Work (B2W) berencana menggelar aksi untuk memprotes kebijakan yang membolehkan pesepeda road bike melintasi jalan layang non-tol (JLNT) Tanah Abang-Kampung Melayu.

Ketua Tim Advokasi B2W Indonesia Fahmi Saimima menjelaskan, rencana aksi ini dilandasi rasa keprihatinan atas kebijakan Pemprov DKI yang dinilai diskriminatif dan melanggar aturan.

"Kebijakan pesepeda road bike boleh melintas JLNT ini sudah jelas melanggar aturan dan juga diskriminatif, bisa melahirkan konflik sosial. Oleh karena itu, kami berencana menggelar aksi black day sebagai bentuk keprihatinan," kata Fahmi saat dihubungi Kompas.com, Jumat (11/6/2021) pagi.

Baca juga: Pemprov DKI Akan Tambah Jalur Road Bike jika JLNT Kampung Melayu-Tanah Abang Padat

Aksi tersebut akan digelar pada Minggu (13/6/2021) di ujung JLNT yang mengarah ke Mal Kota Kasablanka.

Aksi akan digelar pada pukul 06.00-07.00 WIB, bersamaan dengan waktu pesepeda road bike dibolehkan melintasi JLNT.

Fahmi mengatakan, dalam menggelar aksi ini, pihaknya bekerja sama dengan Koalisi Pejalan Kaki dan Road Safety Association.

Pihaknya juga mengajak seluruh pengguna jalan, baik pesepeda, pengguna kendaraan bermotor, dan pejalan kaki untuk ikut bergabung dalam aksi ini.

"Kami juga sebelumnya sudah sering menggelar aksi seperti ini apabila ada kebijakan yang melanggar hukum dan merugikan pengguna jalan," kata Fahmi.

Baca juga: BERITA FOTO: Ketika Jalur Sepeda Terabaikan Saat Uji Coba Road Bike di Jalan Sudirman-Thamrin

Fahmi menegaskan, kebijakan pesepeda road bike boleh melintas JLNT jelas melanggar aturan karena sejak awal jalur itu dilarang dipakai untuk kendaraan roda dua, termasuk sepeda motor.

Bahkan, sejak JLNT itu selesai dibangun pada 2017, sudah dipasang rambu larangan melintas bagi sepeda motor maupun sepeda kayuh.

Menurut Fahmi, seharusnya aparat penegak hukum menerapkan aturan itu, bukan justru membuat aturan baru yang bertentangan.

"Tujuan kami mengingatkan pembuat kebijakan untuk mengedepankan asas keadilan dan taat hukum. Rambunya sudah ada yang berarti turunan dari UU. Law enforcement harus konsisten," tambah Fahmi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Gudang Logistik Pemilu 2024 di Jakarta Belum Terpenuhi, DPRD DKI Bakal Panggil Bakesbangpol

Gudang Logistik Pemilu 2024 di Jakarta Belum Terpenuhi, DPRD DKI Bakal Panggil Bakesbangpol

Megapolitan
Kisah di Balik Nama Jalan Perjuangan yang Dilalui Anies Saat Kampanye di Kampung Tanah Merah

Kisah di Balik Nama Jalan Perjuangan yang Dilalui Anies Saat Kampanye di Kampung Tanah Merah

Megapolitan
Minta Status Guru Honorer Murni di Jakarta Dihapus, P2G: Upahnya Tak Manusiawi

Minta Status Guru Honorer Murni di Jakarta Dihapus, P2G: Upahnya Tak Manusiawi

Megapolitan
Pembelaan Diri Rihani atas Kasus Penipuan 'Preorder' iPhone, Mengaku Juga Ditipu Rihana dan Minta Dibebaskan

Pembelaan Diri Rihani atas Kasus Penipuan "Preorder" iPhone, Mengaku Juga Ditipu Rihana dan Minta Dibebaskan

Megapolitan
Akses ARV yang Terbatas Jadi Tantangan Besar Pengobatan ODHIV

Akses ARV yang Terbatas Jadi Tantangan Besar Pengobatan ODHIV

Megapolitan
Jangan Sendirian, ODHIV Diminta Gabung Komunitas untuk Lancarkan Pengobatan

Jangan Sendirian, ODHIV Diminta Gabung Komunitas untuk Lancarkan Pengobatan

Megapolitan
Jejak Kampanye Pertama Anies di Tanah Merah: Kendarai Motor di Atas Jalan Perjuangan yang Tak Mulus

Jejak Kampanye Pertama Anies di Tanah Merah: Kendarai Motor di Atas Jalan Perjuangan yang Tak Mulus

Megapolitan
Kesendirian Rohmanto di Akhir Hayatnya, Tak Ada Keluarga dan Meninggal di Tumpukan Sampah

Kesendirian Rohmanto di Akhir Hayatnya, Tak Ada Keluarga dan Meninggal di Tumpukan Sampah

Megapolitan
Gaji Guru Honorer di SDN Malaka Jaya 10 Hanya Rp 300.000, P2G: Bukti Tata Kelola yang Masih Buruk

Gaji Guru Honorer di SDN Malaka Jaya 10 Hanya Rp 300.000, P2G: Bukti Tata Kelola yang Masih Buruk

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Heru Budi Sidak SDN Malaka Jaya 10 yang Gaji Guru Honorer Rp 300.000 | Ibunda Ghisca Debora Dilaporkan ke Polisi

[POPULER JABODETABEK] Heru Budi Sidak SDN Malaka Jaya 10 yang Gaji Guru Honorer Rp 300.000 | Ibunda Ghisca Debora Dilaporkan ke Polisi

Megapolitan
Tarif JA Connexion Bandara Soekarno Hatta-Stasiun Halim 2023

Tarif JA Connexion Bandara Soekarno Hatta-Stasiun Halim 2023

Megapolitan
Harga Tiket Damri Jakarta-Yogyakarta dan Jadwalnya per November 2023

Harga Tiket Damri Jakarta-Yogyakarta dan Jadwalnya per November 2023

Megapolitan
Lambang Kota Depok dan Artinya

Lambang Kota Depok dan Artinya

Megapolitan
Harga Tiket Damri Jakarta-Wonosobo dan Jadwalnya per November 2023

Harga Tiket Damri Jakarta-Wonosobo dan Jadwalnya per November 2023

Megapolitan
Tarif Transjakarta Rute Bandara Soekarno-Hatta Tak Kunjung Ditetapkan, Dishub DKI: Masih Terus Dikaji

Tarif Transjakarta Rute Bandara Soekarno-Hatta Tak Kunjung Ditetapkan, Dishub DKI: Masih Terus Dikaji

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com