Namun dalam persidangan sebagai saksi di PN Jakarta Timur, Bima Arya mengaku lebih mengedepankan penyelesaian hukum daripada penyelesaian kekeluargaan. Dengan demikian, kata Rizieq, hal itu bertolak belakang dengan kesepakatan musyawarah dengan pihaknya.
Kebohongan kedua, adalah soal laporan polisi terhadap Rizieq yang tidak pernah dicabut dengan alasan dilarang Kapolda Jawa Barat. Padahal, sebelumnya Bima berjanji akan mencabut laporan polisi tersebut.
Kebohongan ketiga, Bima Arya menyatakan RS Ummi tidak koperatif dan tidak pernah melapor sampai saat Bima hadir dalam persidangan Rizieq pada 8 April 2021.
Baca juga: Dituntut 6 Tahun Penjara di Kasus Tes Usap, Rizieq Shihab: Tuntutan Tak Masuk Akal, bahkan Sadis
Faktanya, kata Rizieq, saat Bima datang ke RS Ummi, ia disambut baik dan pihak RS sangat kooperatif, serta permintaan Bima agar Rizieq melakukan test PCR telah dipenuhi.
Kebohongan keempat adalah Bima Arya menuduh RS Umni menghalangi tes PCR terhadap Rizieq. Namun menurut Rizieq, saat RS Ummi sudah setuju melakukan tes PCR, Satgas Covid-19 Kota Bogor yang ditugaskan Bima Arya untuk mendampingi tim Mer-C, tidak datang.
Kebohongan kelima adalah Bima Arya merasa dihalang-halangi Rizieq dan menantunya, Muhammad Hanif Alatas, karena menurutnya pihak Rizieq menolak tes PCR ulang.
"Faktanya, saya keberatan tes PCR dua kali dalam waktu berdekatan dan Habib Hanif hanya menanyakan apa urgensi tes PCR dua kali dalam waktu berdekatan," kata Rizieq.
Kebohongan keenam, Bima Arya mengatakan sudah damai dengan RS Ummi dan janji tidak akan melanjutkan ke polisi. Namun, kasus tetap dilanjutkan ke polisi.
Kebohongan ketujuh, Bima Arya mengaku hanya melaporkan RS Ummi saja. Namun Rizieq bersama Hanif Alatas justru turut dijadikan tersangka oleh polisi dan jaksa.
Kebohongan kedelapan, Bima Arya dalam persidangan pada awalnya mengaku sudah dapat janji dari Hanif Alatas tentang laporan hasil PCR.
"Faktanya, setelah dicecar dengan pertanyaan dalam sidang oleh Hanif akhirnya mengaku bahwa yang janji adalah tim Mer-C bukan Habib Hanif," ujar Rizieq.