Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua KONI Tangsel Jadi Tersangka Korupsi, Diduga Manipulasi LPJ Bersama Bendahara

Kompas.com - 11/06/2021, 10:27 WIB
Tria Sutrisna,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

TANGSEL, KOMPAS.com - Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), RJ, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah tahun anggaran 2019.

Dengan demikian, sudah dua pejabat KONI Kota Tangsel yang menjadi tersangka dalam kasus tersebut, yakni RJ dan SHR yang merupakan bendahara umum.

RJ ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan lanjutan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangsel pada Kamis (10/6/2021). Ketika keluar dari gedung Kejari, RJ tampak mengenakan rompi berwarna merah muda bertuliskan "Tahanan Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Negeri".

Baca juga: Kejaksaan Selidiki Aliran Dana Kasus Korupsi Dana Hibah KONI Tangsel

Dengan kepala tertunduk, dia dikawal ketat petugas dan Kepala Kejari Tangsel, Aliansyah, hingga ke masuk mobil tahanan yang sudah terparkir di depan gedung. Tak ada sepatah katapun yang RJ sampaikan sampai akhirnya mobil tahanan meninggalkan area Kejari.

Aliansyah menjelaskan, penetapan RJ dilakukan setelah pihaknya melakukan pendalam terhadap tersangka SHR.

Kejaksaan juga meminta keterangan tambahan dari Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Entol Wiwi Wartawijaya yang berstatus sebagai saksi dalam kasus korupsi tersebut.

"Kami menetapkan satu tersangka lagi pada kasus tindak pidana korupsi dana hibah KONI tahun 2019 inisialnya RJ, menjabat sebagai Ketua KONI Kota Tangerang Selatan," ujar Aliansyah di Gedung Kejari Tangsel, kemarin.

"Ini adalah hasil pengembangan dari tersangka SHR," sambungnya.

RJ diduga bersekongkol dengan bendahara untuk memanipulasi lembar pertanggungjawaban (LPJ) kegiatan yang dilakukan KONI Tangsel.


Sejumlah kegiatan dalam LPJ tersebut, kata Aliansyah, berlangsung menggunakan dana hibah KONI Tangsel tahun anggaran 2019 senilai Rp 7,8 miliar.

"Jadi modusnya sama, yakni memanipulasi terhadap laporan pertanggungjawaban dana hibah KONI Tangerang Selatan tahun 2019," kata Aliansyah.

Menurut Aliansyah, saat ini pihaknya masih menelusir ke mana aliran dana yang diperoleh para tersangka dari manipulasi LPJ kegiatan itu.

Dia baru bisa memastikan bahwa negara mengalami kerugian Rp 1,12 miliar dalam kasus tersebut berdasarkan hasil penghitungan Inspektorat Tangerang Selatan.

"Ya kami berkembanglah, ini kan hanya sementara. Sampai di sini, kami sudah mendapatkan jumlah kerugian negara dari Inspektorat," ungkap Aliansyah.

"Lalu kami analisa siapa yang tanggung jawab kerugian ini, kemudian juga didukung alat bukti," kata Aliansyah.

Ditahan di Lapas Perempuan Tangerang

Aliansyah menyebutkan, RJ ditahan seiring dengan penetapannya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Tangsel.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diterpa Hujan, Atap Rumah Warga di Depok Ambruk

Diterpa Hujan, Atap Rumah Warga di Depok Ambruk

Megapolitan
Relawan: Dokumen yang Dibawa Maling di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Bersifat Rahasia

Relawan: Dokumen yang Dibawa Maling di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Bersifat Rahasia

Megapolitan
Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Kemalingan, TV, Alat Podcast dan Dokumen Penting Raib Dicuri

Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Kemalingan, TV, Alat Podcast dan Dokumen Penting Raib Dicuri

Megapolitan
KPU Gelar Sayembara Maskot dan 'Jingle' Pilkada DKI 2024 Khusus Warga Jakarta

KPU Gelar Sayembara Maskot dan "Jingle" Pilkada DKI 2024 Khusus Warga Jakarta

Megapolitan
Berdiri Hampir Satu Jam, Pemudik Minta Tempat Duduk di Stasiun Pasar Senen Ditambah

Berdiri Hampir Satu Jam, Pemudik Minta Tempat Duduk di Stasiun Pasar Senen Ditambah

Megapolitan
Korban Kecelakaan Mobil di Sawangan Depok Alami Memar hingga Patah Tulang

Korban Kecelakaan Mobil di Sawangan Depok Alami Memar hingga Patah Tulang

Megapolitan
Diduga Alami 'Microsleep', Pengemudi Jazz Hantam Mobil Innova di Sawangan Depok

Diduga Alami "Microsleep", Pengemudi Jazz Hantam Mobil Innova di Sawangan Depok

Megapolitan
Pekan Ini, Pemprov DKI Bakal Surati Kemendagri untuk Nonaktifkan NIK 92.432 Warga Jakarta

Pekan Ini, Pemprov DKI Bakal Surati Kemendagri untuk Nonaktifkan NIK 92.432 Warga Jakarta

Megapolitan
Lebaran 2024 Usai, Fahira Idris: Semoga Energi Kebaikan Bisa Kita Rawat dan Tingkatkan

Lebaran 2024 Usai, Fahira Idris: Semoga Energi Kebaikan Bisa Kita Rawat dan Tingkatkan

Megapolitan
H+6 Lebaran, Stasiun Pasar Senen Masih Dipadati Pemudik yang Baru Mau Pulang Kampung

H+6 Lebaran, Stasiun Pasar Senen Masih Dipadati Pemudik yang Baru Mau Pulang Kampung

Megapolitan
Dirawat di Panti Sosial, Lansia M Masih Melantur Diperkosa oleh Ponsel

Dirawat di Panti Sosial, Lansia M Masih Melantur Diperkosa oleh Ponsel

Megapolitan
Dua Korban Tewas Kecelakaan Tol Cikampek Km 58 Asal Depok Dimakamkan di Ciamis

Dua Korban Tewas Kecelakaan Tol Cikampek Km 58 Asal Depok Dimakamkan di Ciamis

Megapolitan
Lansia yang Mengaku Diperkosa Ponsel Diduga Punya Masalah Kejiwaan

Lansia yang Mengaku Diperkosa Ponsel Diduga Punya Masalah Kejiwaan

Megapolitan
Pakai Mobil Dinas ke Puncak, Pejabat Dishub DKI Disanksi Tak Dapat Tunjangan 2 Bulan

Pakai Mobil Dinas ke Puncak, Pejabat Dishub DKI Disanksi Tak Dapat Tunjangan 2 Bulan

Megapolitan
98.432 Pemudik Sudah Kembali ke Jakarta Naik Kereta Api via Stasiun Pasar Senen

98.432 Pemudik Sudah Kembali ke Jakarta Naik Kereta Api via Stasiun Pasar Senen

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com