JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap 49 tersangka pelaku pungutan liar (pungli) terhadap para sopir truk kontainer di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Polisi mengungkapkan, para tersangka memeras para korban sebesar Rp 2.000 hingga Rp 20.000 di setiap pos pemerisksaan di daerah itu.
"Uangnya (pungli) mulai dari Rp 2.000, Rp 5.000, Rp 10.000, sampai Rp 20.000. Jadi masuk per pos-pos," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus kepada wartawan, Jumat (11/6/2021).
Baca juga: Setelah Presiden Telepon Kapolri, Polisi Tangkap 49 Tersangka Pelaku Pungli di Tanjung Priok
Yusri menjelaskan, para sopir truk tidak akan diizinkan mengangkat barang jika tidak memberikan uang yang diminta para tersangka itu.
"Mereka tidak diizinkan mengangkat barang kalau tidak ada uang. (Kalao hanya) Rp 5.000 ditolak, Rp 10.000-Rp 20.000 dimasukin plastik. Kalau enggak ada uang disuruh ke pinggir," kata Yusri.
Pungli tersebut dilakukan di sejumlah pos dan pos itu ada di area PT Greating Fortune Container (GFC) dan PT Dwipa Kharisma Mitra Jakarta. Yusri menyebutkan, di area GFC ada lima pos dan di setiap pos ada tarifnya. Truk tidak boleh lewat kalau belum bayar tarif iegal itu.
"Di pos I PT Greating Fortune Container (GFC) saja di pintu masuk sekuriti harus bayar Rp 2.000, kemudan pos II biayanya masuk Rp 2.000, masuk ke pos III itu harus Rp 2.000 sampai Rp 5.000," ungkap Yusri.
Menurut Yusri, dari praktik ilegal di sejumlah pos di GFC itu dalam sehari para pelaku bisa mengumpulkan uang hingga Rp 6,5 juta.
Sementara di area PT Dwipa Kharisma Mitra Jakarta terdapat empat pos. Di situ setiap truk kontainer harus mengeluarkan Rp 11.000. Dalam sehari bisa 350 sampai 500 kendaraan yang masuk ke lokasi itu.
Praktik pungutan liar juga terjadi di jalan raya dan hal itu sering membuat kemacetan.
"Belum lagi preman-preman yang di luar itu, sengaja buat macet, kemudian ketok kaca minta uang," ujar Yusri.
Penangkapan para tersangka pelaku pungli tersebut merupakan buntut dari dialog Presiden Joko Widodo atau Jokowi dengan para pengemudi truk kontainer di Terminal Tanjung Priok, Kamis pagi kemarin. Setelah dialog itu Jokowi kemudian menelepon Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo perihal kriminalitas yang kerap terjadi di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok.
"Pak Kapolri, selamat pagi. Ini saya di Tanjung Priok, ada keluhan, banyak keluhan dari para driver kontainer yang berkaitan dengan pungutan liar, pungli, di (Terminal) Fortune, di NPCT One, kemudian di Depo Dwipa, pertama itu," kata Jokowi.
"Yang kedua juga kalau pas macet, itu banyak driver-driver yang dipalak sama preman-preman. Ini tolong bisa diselesaikan, itu saja," kata Presiden.
Kapolri Sigit pun menyanggupi permintaan Jokowi.
"Siap laksanakan bapak," kata Sigit dari sambungan telepon.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.