BEKASI, KOMPAS.com - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2021 Kota Bekasi dipastikan akan berlangsung mulai 14 Juni hingga 10 Juli 2021.
Pelaksanaan PPDB Kota Bekasi 2021 juga dipastikan berlangsung secara online melalui laman http://bekasi.siap-ppdb.com baik untuk jenjang SD maupun SMP.
PPDB Kota Bekasi 2021 dibuka untuk sejumlah jalur, yakni zonasi, afirmasi, prestasi, dan perpindahan tugas orangtua/wali dan anak guru.
Prapendaftaran dan verifikasi berkas dimulai pada 14 Juni 2021, sementara proses pendaftaran baru akan dibuka pada 1 Juli 2021 nanti.
Baca juga: PPDB Kota Bekasi 2021, Ini Daya Tampung SD dan SMP Negeri
Berdasarkan Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 29 Tahun 2021 dan Keputusan Wali Kota Bekasi Nomor 420/Kep.225-Disdik/IV/2021, ini persyaratan yang diperlukan untuk PPDB Kota Bekasi 2021:
Persyaratan umum
1. SD negeri
- akta kelahiran/surat tanda kenal lahir
- kartu keluarga/surat keterangan domisili
- surat pernyataan tanggung jawab mutlak dari orangtua/wali
2. SMP negeri
- akta kelahiran/surat tanda kenal lahir
- kartu keluarga/surat keterangan domisili
- surat keterangan nilai akhir (SKNA)
- surat pernyataan tanggung jawab mutlak dari orangtua/wali
Baca juga: 26 Warga Positif Covid-19 karena Klaster Arisan, Satu RT di Bekasi Di-lockdown