Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Batas Pendaftaran PPDB Jakarta Jalur Prestasi Diundur hingga Pukul 18.00, Ini Penjelasan Disdik DKI

Kompas.com - 11/06/2021, 17:07 WIB
Singgih Wiryono,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasubag Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taga Radja Gah mengatakan, batas pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) jalur prestasi kembali diundur dari semula hari ini, Jumat (11/6/2021) pukul 14.00 diundur menjadi pukul 18.00 WIB.

Dia mengatakan, penyebabnya adalah proses verifikasi yang memakan waktu cukup panjang.

"Ini butuh waktu verifikasi yang cukup melelahkan," kata Taga saat dihubungi melalui telepon, Jumat.

Proses verifikasi memakan waktu lama lantaran ada ribuan dokumen sertifikat yang diserahkan pihak sekolah kepada Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

Baca juga: Jelang Penutupan Pendaftaran, Cek Posisi Calon Siswa Jalur Prestasi di Jakarta, Ini Caranya

Sertifikat yang diserahkan merupakan bukti siswa berprestasi mulai dari kegiatan OSIS sampai ekstrakulikuler lainnya.

"Jumlahnya (sertifikat prestasi) itu ribuan," ucap Taga.

Taga mengatakan, Dinas Pendidikan menerjunkan 200 orang petugas yang melakukan verifikasi berkas sertifikat tersebut.

Kemudian digelar rapat mendadak dan Dinas Pendidikan memutuskan untuk memperpanjang kembali hingga pukul 18.00 WIB.

"Kami sadar batas pendaftaran kan sampai jam 14.00, lalu Disdik (memutuskan) memberikan penambahan waktu kembali agar masyarakat punya waktu untuk mendaftar," kata dia.

Taga mengatakan, proses penyerahan sertifikat dilakukan secara offline karena belajar dari peristiwa tahun lalu yang seringkali membuat sistem pendaftaran menjadi terganggu.

"Orangtua meng-upload sendiri ternyata yang daftar banyak, semua sertifikasi dimasukin," ucap dia.

Baca juga: Pengumuman, Pendaftaran PPDB Jakarta Jalur Prestasi Diperpanjang hingga Pukul 18.00!

Merujuk aturan teknis, Taga mengatakan, sertifikat yang dimiliki calon peserta didik baru seharusnya diunggah bersama nilai rapor semester lima jauh hari.

"Jadi rapor di sidanira (sistem data nilai rapor) sudah ada nilai rapor semester 5, ada sertifikat prestasi akademik dan prestasi non akademik ada keterangan organisasi," ucap dia.

Pengunduran tersebut juga tidak terlepas dari peristiwa kerumunan perwakilan sekolah yang sempat terjadi di kantor Disdik DKI Jakarta Kamis (10/6/2021) kemarin.

Perwakilan sekolah ramai mendatangi kantor Disdik untuk menyerahkan sertifikat prestasi akademik dan non akademik peserta didik mereka untuk menjadi nilai tambah dalam jalur prestasi PPDB.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com