Yusri menjelaskan, para tersangka ditangkap di banyak lokasi antara lain di jalan raya hingga area masuk ke Pelabuhan Tanjung Priok.
Para tersangka pelaku memiliki pos-pos untuk mengambil uang dari para sopir truk dengan besaran yang berbeda-beda.
"Ini yang dilakukan oleh pelaku pungli (meminta) uangnya mulai dari Rp 2.000, Rp 5.000, sampai Rp 20.000. Jadi masuk per pos-pos," ucap Yusri.
Polisi kini meminta para sopir truk yang menjadi korban pungli untuk melaporkan kasus pubgli itu ke hotline Polri di nomor 110.
"Kemarin Pak Kapolri sudah me-launching 110. Kami mengimbau sopir yang tahu atau mengalami (pungli), silahkan menghubungi 110," ujar Yusri.
Menurut Yusri, petugas akan bergerak cepat untuk merespons laporan para sopir atau masyarakat dengan datang ke lokasi yang disampaikan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.